Selasa

EKILAS MENGENAI TAREKAT HIDUP BAKTI, SERIKAT HIDUP KERASULAN


Sahabatku yang terkasih dalam Kristus, setiap manusia diciptakan di dunia ini bukan karena suatu kebetulan. Beato John Henry Kardinal Newman mengatakan, “Allah menciptakan aku bagi Dia suatu tugas yang pasti; Ia telah memberikan tugas kepadaku yang tidak Ia berikan kepada orang lain. Aku mempunyai misiku.”

Beato Yohanes Paulus II memberitahukan pada kita bahwa ada tiga panggilan dalam hidup kita: secara umum adalah untuk menjadi orang kudus; dengan cara utama menikah atau selibat, dan melakukan karya pelayanan/pekerjaan yang berjalan beriringan dengan hidup pernikahan atau hidup selibat tersebut.

Dalam Gereja Katolik kita mengenal berbagai macam tarekat hidup bakti (yang terdiri dari tarekat religius dan tarekat sekuler), serikat hidup kerasulan, serta berbagai organisasi spiritual dan kelompok kategorial. Mereka semua masing-masing hidup dengan spiritualitas tertentu dan membaktikan diri mereka, melayani dalam Gereja dengan bentuk yang khas, baik itu melalui doa (kontemplatif), karya kerasulan aktif, ataupun campuran antara keduanya (vita mixta).

TAREKAT HIDUP BAKTI

Hidup bakti adalah suatu cara hidup yang didasarkan pada teladan Kristus (kemiskinan, kemurnian, dan ketaatan), melayani sebagai tanda nyata dalam dunia akan Kerajaan Allah. Hidup bakti sangat dekat dengan kehidupan Gereja dan ada pada jantung misi Gereja di dunia. Hidup bakti bukanlah hanya sebuah bantuan dan dukungan, melainkan juga karunia yang berharga dan esensial bagi umat beriman.

Secara umum, hidup bakti dibagi menjadi dua kategori besar, yakni tarekat hidup bakti (Inggris: institute of consecrated life; yang terdiri dari tarekat religius dan tarekat sekuler) dan serikat hidup kerasulan (society of apostolic life). Serikat hidup kerasulan memiliki hukum kanonik yang mirip dengan yang mengatur tarekat hidup bakti meski mereka dibedakan menjadi kategori yang berbeda.

Tarekat religius beranggotakan biarawan/biarawati (religius) baik yang merupakan awam (yang kita panggil dengan sebutan frater/bruder dan suster) maupun imam yang mengucapkan kaul akan nasihat injili: kemiskinan, kemurnian, dan ketaatan, serta hidup bersama dalam persaudaraan komunitas. Kaul yang mereka ucapkan adalah kaul publik, yang dapat merupakan kaul abadi maupun sementara. Hidup bakti mereka yang religius membutuhkan hidup persaudaraan dalam komunitas dan keterpisahan dengan dunia pada derajat tertentu yang mengambil bentuk sesuai dengan karakter dan tujuan dari masing-masing tarekat.

Beberapa tarekat disebut sebagai ordo, yakni tarekat-tarekat yang karena alasan historis atau karena karakter atau sifat alamiahnya setidaknya beberapa anggotanya mengucapkan kaul meriah (solemn vow). Anggota dari ordo disebut sebagai reguler (regulars), dan jika mereka wanita disebut sebagai suster (nun). Tarekat religius yang lain disebut sebagai kongregasi, atau kongregasi religius. Anggota dari kongregasi religius mengucapkan kaul sederhana (simple vow). Ordo lebih tua jika dibandingkan dengan kongregasi.

Kitab Hukum Kanonik menyebut beberapa tarekat sebagai tarekat klerikal, yakni tarekat-tarekat yang atas dasar tujuan atau cita-cita yang dimaksud oleh pendiri atau atas dasar tradisi yang legitim, berada di bawah pimpinan klerik (imam), menerima pelaksanaan tahbisan suci, dan oleh otoritas Gereja diakui sebagai klerikal (KHK 588 § 2). Jika warisan spiritual sebuah tarekat tidak mencakup pelaksanaan tahbisan suci, maka tarekat tersebut diakui oleh Gereja sebagai tarekat laikal (KHK 588 § 3).

Dalam Kitab Hukum Kanonik, tarekat-tarekat religius diatur oleh sebuah disiplin umum. Meski begitu, ada berbagai bentuk kehidupan religius dalam sejarah:

1. Ordo Kanon Reguler (Order of Canons Regular), yang mengkombinasikan pelayanan imami, hidup dalam komunitas religius, dan menjalankan nasihat injili. Contoh: OSC - Ordo Sanctae Crucis / Ordo Salib Suci.

2. Ordo Monastik (Monastic Order), yang beranggotakan para rahib (monk) religius yang hidup dalam menyendiri (pertapa / eremitic) maupun komunitas (cenobitic). Contoh: OCSO - Ordo Cisterciensis Strictioris Observantiae / Ordo Trappist.

3. Ordo Mendikan (Mendicant Order), bermula pada awal abad ketigabelas. Disebut mendicant karena ordo-ordo ini menggabungkan semangat hidup dalam kesederhanaan komunitas sebagai tambahan atas kemiskinan individu. Namun kesederhanaan ini dihayati pada derajat yang berbeda antara ordo yang satu dengan ordo yang lainnya. Selain kemiskinan, ordo mendikan juga memiliki karakteristik umum lainnya, yakni penggabungan hidup religius dengan berbagai bentuk pelayanan imami, kerasulan, misionaris, dan pelayanan kasih lainnya. Berbeda dengan ordo monastik yang kepemimpinannya otonom berdasarkan biara tempat mereka berada, ordo mendikan memiliki pimpinan umum (umumnya disebut superior jendral) dan membagi tarekat ke dalam provinsi-provinsi. Contoh: OFM - Ordo Fratrum Minorum / Ordo Fransiskan.

4. Ordo Klerik Reguler (Order of Clerics Regular), muncul sekitar abad keenambelas dan awal abad ketujuhbelas. Mereka menggunakan kehidupan religius sebagai fondasi dari pelayanan kerasulan imami yang mereka lakukan. Mereka mengadaptasikan kehidupan religius dengan kebutuhan jaman. Contoh: SJ - Societas Jesu / Serikat Yesus.

5. Kongregasi Klerikal Religius (Clerical Religious Congregation), muncul pada akhir abad keenambelas dan pada abad ketujuhbelas. Beberapa dari mereka merupakan perkumpulan imam yang hidup dalam komunitas namun tidak mempunyai keinginan untuk menjadi ordo religius. Selain mendedikasikan diri mereka bagi kekudusan mereka sendiri, mereka juga mendedikasikan hidup bagi kerasulan dan berbagai karya kasih. Contoh: SVD - Societas Verbi Divini / Serikat Sabda Allah.

6. Kongregasi Laikal Religius (Lay Religious Congregation), muncul pada akhir abad ketujuhbelas. Kongregasi-kongregasi ini merupakan komunitas awam yang mendedikasikan diri untuk pendidikan dan katekesis anak-anak dan remaja. Pelayanan mereka yang lain mencakup pelayanan orang sakit, orang yang dipenjara, dan para pengangguran. Biasanya anggota mereka tidak boleh menjadi imam; meski begitu beberapa dari mereka mengijinkan anggotanya untuk menerima tahbisan untuk melayani dalam komunitas mereka. Sejak pertengahan abad kesembilanbelas, mayoritas komunitas laikal religius merupakan komunitas wanita.

Selain tarekat religius, kita mengenal pula tarekat sekuler. Orang-orang Kristen yang membaktikan hidup mereka bagi Allah dalam tarekat sekuler mengikuti Kristus dengan menjalankan tiga nasihat injili sebagai janji suci, dan mereka mendedikasikan hidup mereka bagi Kristus dan Gereja dengan mengabdikan diri mereka bagi pengudusan dunia, dengan bekerja di dalam dunia (KHK 710). Istilah "sekuler" digunakan untuk menggarisbawahi fakta bahwa orang-orang yang menjalani hidup bakti ini tidak mengubah status mereka dalam dunia dan mereka terus hidup dan bekerja di tengah-tengah umat beriman dalam kondisi normal masyarakat dimana mereka berada (KHK 711 dan 713 § 2) sesuai dengan gaya hidup sekuler yang sesuai dengan mereka. Tarekat sekuler dapat merupakan tarekat klerikal maupun laikal, beranggotakan pria maupun wanita.

SERIKAT HIDUP KERASULAN

Seperti disinggung di atas, terdapat bentuk hidup bakti lainnya yang disebut sebagai serikat hidup kerasulan yang oleh KHK disebut sebagai komunitas pria dan wanita yang hidup bersama tanpa mengucapkan kaul. Dijelaskan secara lebih terperinci dalam KHK 731 § 1 bahwa anggota-anggota serikat hidup kerasulan tidak mengucapkan kaul religius, mengejar tujuan kerasulan yang khas bagi serikat, dan dengan menghayati hidup persaudaraan dalam kebersamaan menurut cara hidup khas mereka, mengarahkan diri kepada kesempurnaan cinta-kasih dengan menaati konstitusi. Namun, di antara serikat-serikat itu ada yang anggota-anggotanya menghayati nasihat-nasihat injili dengan suatu ikatan yang ditentukan dalam konstitusi (KHK 731 § 2). Contoh: CM - Congregatio Missionis / Kongregasi Misi.

KELOMPOK KATEGORIAL DAN ORGANISASI SPIRITUAL

Bagaimana jika kita yang awam (bukan biarawan/biarawati), baik yang selibat maupun berkeluarga, namun ingin tetap melayani Allah dengan cara yang khas, ingin semakin mengenal dan mencintai-Nya? Gereja Katolik memiliki berbagai kelompok kategorial dan organisasi spiritual Katolik dimana umat dapat berpartisipasi di dalamnya.

Keduanya merupakan bentuk perserikatan yang berbeda dengan tarekat-tarekat hidup bakti dan serikat-serikat hidup kerasulan, dimana orang-orang beriman kristiani baik klerik maupun awam atau klerik dan awam bersama-sama, dengan upaya bersama mengusahakan pembinaan hidup yang lebih sempurna, atau untuk memajukan ibadat publik atau ajaran kristiani, atau melaksanakan karya-karya kerasulan lain, yakni karya evangelisasi, karya kesalehan atau amal dan untuk menjiwai tata dunia dengan semangat kristiani (KHK 298 § 1). Termasuk dalam perserikatan-perserikatan kaum beriman kristiani ini adalah perserikatan privat, perserikatan publik, perserikatan klerikal, dan ordo-ordo ketiga.



1 komentar:

  1. Banyak sudah dibentuk serikat yg sesuai dengan talenta,contoh Adorasi abadi dan pendoa Abadi kebetulan saya awam yg merasul di komunitas St Mikhael yg menggabungkan semua yg mempunyai talenta exorcist bergabung dalam satu komunitas demikian pendoa bagi kaum yg sakit bergabung dalam satu komunitas saya kira bagus tujuan Gereja menggunakan organisasi setiap pelayan dengan talenta dalam satu pasukan dahsyat

    BalasHapus