MODUL AGAMA X GANJIL

SILAHKAM KLIK DISINI UNTUK APLIKASI MODUL AGAMA 

BAB I
Manusia Makhluk Pribadi

A.    Aku Pribadi yang Unik
Setiap manusia itu unik (unique/ Inggris atau unus/ latin = satu), tak ada satu orang pun yang mempunyai kesamaan dengan orang lain. Bahkan manusia kembar sekalipun selalu mempunyai perbedaan. Perbedaan itu lebih jauh dan lebih dalam dari yang dapat dilihat, dirasa, didengar dan dikatakan. Pada umumnya perbedaan ini yang membuat orang iri hati, bertentangan, bermusuhan dan ingin saling meniadakan. Padahal dengan perbedaan itu justru orang dapat saling memperkaya dan melengkapi. Perbedaan itulah yang menjadi keunikan setiap manusia.
Keunikan itu bisa diamati dari hal-hal fisik, psikis, bakat/ kemampuan serta pengalaman-pengalaman yang dimilikinya. Keunikan diri itu merupakan anugerah yang menjadikan diri seseorang berbeda dan dapat dikenal dan diperlakukan secara khusus pula. Untuk mengatasi perbedaan itu, diperlukan sikap menerima diri apa adanya Jabatan dalam keorganisasian dapat digantikan oleh orang lain, tetapi kedudukan setiap manusia dalam seluruh kerangka ciptaan tidak dapat digantikan oleh orang lain. Peran orang tua dalam keluarga dapat saja digantikan oleh orang lain, tetapi peran sebagai ciptaan tidak mungkin digantikan oleh siapapun.
Tuhan menciptakan setiap manusia dengan tugas yang khas di dunia ini. Orang yang bersikap positif akan menerima keunikan itu sebagai anugerah, ia bangga bahwa dirinya berbeda, ia bersyukur bahwa apa pun yang ada pada dirinya merupakan pemberian Tuhan yang baik adanya. Dengan demikian, ia tidak akan minder, ia tidak berniat menjadi sama seperti orang lain, ia tidak akan menganggap dirinya tidak berharga, ia tidak akan melakukan tindakan yang melawan kehendak Tuhan akibat ketidakpuasan terhadap dirinya, hidupnya akan tenang dan mampu bergaul dengan siapa saja. Ada orang yang kurang menerima keunikan diri. Orang yang demikian akan merasa tidak puas, bahkan dapat melakukan tindakan apa pun demi menutupi keterbatasan diri, misalnya operasi plastik. Orang yang demikian sering beranggapan seolah penampilan luar lebih penting.
Singkatnya, manusia adalah makhluk yang indah dan “istimewa”. Keistimewaan dan keagungan manusia ini hendaknya sungguh disadari oleh semua peserta didik. Sebagai orang beriman kristiani yang sungguh-sungguh ingin semakin memahami, menerima, bangga, dan percaya diri, Yesus adalah teladan yang paling utama dan pertama. Dari semula Ia menyadari diri sebagai manusia yang berbeda dengan yang lainnya. Dari cara berpikir, bersikap dan bertindak, Ia tidak ragu menunjukkan diri sebagai pribadi yang tidak sama dengan yang lainnya. Sebagai seorang pribadi kita harus menyadari, mengerti dan menerima diri apa adanya. Dengan demikian kitapun akan dapat semakin mengembangkan diri dan melakukan sesuatu dengan kesadaran diri (self-consciousness), penerimaan diri (self-acceptance), kepercayaan diri (self-confidence) dan perasaan aman diri (selfassurance) yang tinggi. Dengan dasar itu kita dapat mengisi hidup, meraih cita-cita dan melaksanakan panggilan Allah.
Menerima diri merupakan proses yang tidak mudah. Banyak remaja yang seringkali tergoda untuk merasa tidak puas dengan dirinya sendiri. Ketika melihat temannya lebih kaya, ada remaja yang berpikir: mengapa saya dilahirkan dalam keluarga yang miskin? Ketika melihat orang lain berkulit putih, ada remaja yang berfikir: mengapa saya dilahirkan dengan kulit kusam? Ketika melihat temannya berhidung mancung, ada remaja yang berpikir: mengapa saya dilahirkan dengan hidung pesek? Melihat temannya pintar dalam pelajaran tertentu, ada remaja yang berpikir: mengapa saya tidak sepandai dia?
Mereka yang masih berpikir seperti itu, rupanya belum menyadari; bahwa untuk hal-hal tertentu, khususnya yang bersifat fisik-jasmaniah, apa yang melekat dalam diri kita sangat dipengaruhi oleh faktor keturunan dan faktor lingkungan. Mereka lupa, bahwa banyak orang kaya juga tidak bahagia, banyak orang cantik atau tampan juga tidak sukses; sebaliknya banyak orang dengan wajah biasa (bahkan kurang menarik) dari keluarga miskin sekalipun bisa sukses dan dihargai banyak orang.
Sikap tidak menerima diri bisa menumbuhkan sikap iri, ingin menjadi seperti orang lain, dan akhirnya menghalalkan segala cara. Kasus remajaremaja di Korea Selatan yang melakukan operasi plastik merupakan salah satu contohnya. Tetapi apa yang mereka lakukan bukan jaminan untuk bisa hidup bahagia.
Maka pertanyaan yang paling mendasar untuk direfleksikan adalah: nilai apa yang dapat menentukan kebahagiaan kalian? Apakah nilai seseorang ditentukan oleh kecantikan atau ketampanan? oleh hidung yang mancung? atau oleh sikap dan perilaku serta keteladanan hidup?

Ajaran Kitab Suci Tentang Keunikan Diri (Kej 1: 26-31)

Waktu menciptakan manusia, Allah merencanakan dan menciptakannya menurut gambar dan rupa-Nya. Menurut citra-Nya. (Kej 1:26)
Waktu menciptakan manusia, Allah seolah-olah perlu “bekerja” secara khusus. “Tuhan Allah membentuk manusia dari debu dan tanah dan menghembuskan nafas hidup ke dalam hidungnya” (Kej 2:7).
Segala sesuatu, termasuk taman Firdaus, diserahkan oleh Allah untuk manusia (Kej 1:26).

Bukankah manusia itu istimewa? Tuhan memperlakukan manusia secara khusus. Manusia sudah dipikirkan dan direncanakan oleh Allah sejak keabadian. Kehadiran manusia di muka bumi telah disiapkan dan diatur secara teliti dan mengagumkan. Manusia sungguh diperlakukan sebagai “orang”, sebagai pribadi, “seperti” Tuhan sendiri. Betapa uniknya kita manusia ini!
Sebagai orang beriman kristiani yang sungguh-sungguh ingin semakin memahami, menerima, bangga, dan percaya diri, Yesus adalah teladan yang paling utama dan pertama. Dari semula Ia menyadari diri sebagai manusia yang berbeda dengan yang lainnya. Dari cara berpikir, bersikap dan bertindak, Ia tidak ragu menunjukkan diri sebagai pribadi yang tidak sama dengan yang lainnya. Sebagai seorang pribadi kita harus menyadari, mengerti dan menerima diri apa adanya. Dengan demikian kita pun akan dapat semakin mengembangkan diri dan melakukan sesuatu dengan kesadaran diri (self-consciousness), penerimaan diri (self-acceptance), kepercayaan diri (self-confidence) dan perasaan aman diri (self-assurance) yang tinggi. Dengan dasar itu kita dapat mengisi hidup, meraih cita-cita dan melaksanakan panggilan Allah.

Menghayati Keunikan Diri

Setiap orang adalah pribadi yang unik, tidak ada duanya. Meskipun mereka kembar dalam satu rahim, mereka tetap berbeda satu dengan yang lain.
Ciri fisik, sifat, cara berpikir, dan pengalaman keberhasilan, serta kegagalan membentuk keunikan setiap pribadi, selain latar belakang keluarga yang sangat mempengaruhi.
Setiap orang adalah pribadi yang unik, yang memiliki kekhasan tersendiri dalam menghayati keberadaan dirinya dan menghayati hidupnya. Satu dengan yang lain tidak pernah sama.
Sumber sejati keunikan pribadi manusia adalah Allah sendiri, yang telah menciptakan manusia secara khusus, pribadi demi pribadi secara ajaib.
Manusia adalah suatu “karya seni”, suatu “masterpiece” dari Allah yang luar biasa. Singkatnya diri anda adalah pribadi yang indah dan istimewa

B. Mengembangkan Karunia Allah
Orang muda seringkali tidak menyadari kemampuan-kemampuan dan talenta yang ada dalam diri mereka, di lain pihak merekapun sulit menerima keterbatasanketerbatasannya. Hal ini mungkin tidak bisa dilepaskan dari pengaruh lingkungan, di mana mereka diperlakukan sebagai anak-anak. Akibatnya mereka tidak bisa mengembangkan diri secara maksimal.
Dalam pembahasan ini kita diajak untuk menyadari bahwa setiap manusia adalah unik dan diberikan kemampuan dan potensi yang berbeda-beda. Sebagai kaum beriman patutlah kita bersyukur kepada Tuhan dengan cara mengembangkan bakat dan kemampuan dengan sebaik-baiknya. Keunggulan diri berkaitan dengan bakat dan kemampuan hendaknya tidak membuat setiap orang merasa lebih unggul dari yang lain, sehingga dapat memunculkan sikap sombong dan arogan. Demikian halnya dengan keterbatasan yang ada tidak membuat orang menjadi rendah diri, minder atau bahkan merasa menjadi orang yang tidak berguna.
Menurut Aristoteles, manusia akan bahagia jika ia secara aktif merealisasikan bakat-bakat dan potensinya. Manusia adalah makhluk yang mempunyai banyak potensi, tetapi potensi-potensi itu akan menjadi nyata jika kita merealisasikannya. Kebahagiaan tercapai dalam mempergunakan atau mengaktifkan bakat dan kemampuannya.
Setiap orang mempunyai kemampuan dan bakat-bakat dalam ukuran tertentu. Kemampuan dan bakat yang dimiliki seseorang seharusnya dikembangkan dan digunakan. Kemampuan dan bakat adalah anugerah Tuhan, yang dalam Kitab Suci sering disebut talenta. Tuhan menghendaki agar talenta itu dikembangkan dan digunakan. Dalam Injil Matius 25:14-30, dikisahkan tentang seorang tuan yang memanggil hamba-hambanya dan memberi mereka sejumlah talenta untuk “dikembangkan” dan “digunakan”.
Setiap orang, termasuk para remaja diberi talenta oleh Tuhan. Mereka harus mengembangkan dan menggunakan talenta itu sebagaimana mestinya. Mengembangkan dan menggunakan talenta sebagaimana mestinya adalah panggilan dan tuntutan Kristiani. Allah memberikan kemampuan dan talenta yang berbeda kepada setiap orang dan kemampuan itu hendaklah digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan bersama. Yesus memberikan gambaran seorang tuan yang memberikan talenta kepada hamba-hambanya. (Matius 25:14 – 30). Iapun menindak tegas kepada seorang hamba yang tidak mau mengembangkan talenta dan hanya memendamnya ke dalam tanah.
Pada dasarnya setiap manusia dianugerahi oleh Tuhan dengan berbagai kemampuan walaupun dengan kadar yang berbeda antarsatu dengan yang lain. Orang yang pandai dalam pelajaran matematika belum tentu terampil dalam olahraga, orang yang pandai bernyanyi belum tentu pandai juga dalam olahraga. Orang yang pandai dalam pelajaran IPA belum tentu pandai bersosialisasi dengan teman. Tidak ada orang yang pandai dan terampil dalam segala hal.

Kenyataan semacam ini seharusnya menyadarkan setiap orang bahwa di satu pihak setiap manusia mempunyai kemampuan, tetapi di lain pihak dia mempunyai keterbatasan. Maka tugas setiap orang adalah menemukan apa yang menjadi kemampuannya, serta menemukan juga keterbatasannya.
Sikap yang bijaksana dalam menghadapi kemampuan dan keterbatasan antara lain: kemampuan sebagai anugerah Tuhan, diharapkan tidak menjadikan seseorang menjadi sombong atau takabur; Kemampuan harus ditingkatkan, dilatih terus menerus agar semakin berkembang dan dapat dijadikan andalan hidup. Sebaliknya keterbatasan jangan sampai membuat orang minder; menganggap hidup sebagai nasib buruk dari Tuhan atau merasa hidupnya tidak berguna. Kelemahan atau keterbatasan harus disadari dan diatasi agar tidak menjadi hambatan untuk memperkembangkan diri.
Mentalitas yang perlu dikembangkan: sikap mau bekerja keras, mau belajar dari orang lain, tidak cepat menyerah, optimis, mau mencoba, dan sebagainya.
Banyak orang sukses justru setelah ia menyadari keterbatasannya, seperti nampak dalam kisah Lena Maria. Banyak tokoh sukses yang berasal dari keluarga miskin. Tetapi kemiskinan itu menumbuhkan tekad untuk menunjukkan bahwa orang miskinpun dapat sukses. Ia tidak mau orang lain melecehkan dirinya karena miskin. Ia ingin orang lain juga menghargai dirinya sebagai pribadi yang bermartabat. Itulah sebabnya dia belajar dengan keras dan meraih prestasi yang gemilang.

Pesan Kitab Suci Tentang Panggilan Mengembangkan Anugerah (Mat 25: 14-30)
Yesus memberikan gambaran seorang tuan yang memberikan talenta kepada hamba-hambanya. (Matius 25: 14 – 30). Iapun menindak tegas kepada seorang hamba yang tidak mau mengembangkan talenta dan hanya memendamnya ke dalam tanah.
Setiap orang diberi talenta oleh Tuhan. Mereka harus mengembangkan dan menggunakan talenta itu sebagaimana mestinya. Mengembangkan talenta sebagaimana mestinya adalah panggilan dan tuntutan orang beriman kristiani.
Kita harus mengembangkan bakat yang kita miliki, karena Tuhan telah memberikan talenta kepada manusia ciptaan-Nya, sesuai dengan kemampuan yang dimiliki manusia masing-masing.
Kita harus seperti hamba yang pertama dan hamba yang kedua yang mengembangkan talenta yang mereka punya dengan baik.
Kita tidak boleh mencontoh hamba yang ketiga, yang hanya mengubur talentanya, tanpa berusaha untuk mengembangkannya.
Allah akan sedih dan kecewa karena kita hanya memendam bakat yang kita miliki. Terlebih kita merasa iri hati terhadap kemampuan yang orang lain miliki. Allah memberikan masing-masing talenta kepada umat-Nya, dan talenta itu harus kita syukuri, serta kita kembangkan.

C. Kesetaraan Laki-lak dan Perempuan
Pada usia remaja, seseorang mengalami pertumbuhan jasmaniah dan rohaniah yang sangat besar. mereka mengalami adanya dorongan-dorongan dan daya-daya tertentu dalam dirinya, khususnya daya tarik terhadap lawan jenisnya. Daya tarik terhadap lawan jenis ini sering belum disadari secara penuh oleh para remaja sebagai hal yang luhur, indah, wajar, dan manusiawi. Ketidaktahuan dan ketidaksadaran akan adanya dorongan dan daya tarik terhadap lawan jenis ini dapat menyebabkan remaja tidak pandai menempatkan diri dalam pergaulan antarjenis. Bahkan, pergaulan antarjenis di kalangan para remaja sering “menyimpang”. Karena itulah, para remaja memerlukan bimbingan agar mereka memiliki pengetahuan dan kesadaran yang memadai tentang hakikat kepriaan dan kewanitaan serta daya tarik terhadap lawan jenisnya. Dengan demikian, para remaja dapat menghargai dirinya sendiri dan lawan jenisnya (pria dan wanita) sebagai ciptaan Tuhan yang indah, luhur, dan suci.
Dalam pembahasan ini peserta didik akan diajak untuk menyadari bahwa lakilaki dan perempuan diciptakan semartabat dan sederajat. Keduanya diciptakan menurut citra Allah: diciptakan menurut gambar dan rupa Allah yang satu dan sama (Kejadian 1, 26 -27). Lebih dari itu, mereka dianugerahi kepercayaan dan kesempatan yang sama untuk mengambil bagian dalam karyaNya yang agung. Mereka dipanggil untuk membangun persekutuan (communio) dan bekerja sama dalam pengelolaan dunia dan seisinya serta pelestarian generasi umat manusia (Kejadian 1, 31).
Laki-laki dan perempuan saling melengkapi. Sifat korelatif itu sangat jelas dalam bentuk pria dan wanita. Tetapi juga kelihatan dalam seluruh kemanusiaannya, seperti: perasaan, cara berpikir, dan cara menghadapi kenyataan, termasuk Tuhan. Tuhan mengatakan: “Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia” (Kejadian 2: 18).
Laki-laki dan perempuan diciptakan bukan pertama-tama sebagai tuan dan hamba atau atasan dan bawahan, tetapi rekan yang sepadan. Tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada keduanya sama. Nilai karya dan peran mereka pada karya Allah pada umumnya tidak berbeda: tidak ada yang lebih tinggi dan tidak ada yang lebih rendah. Sabda Allah yang berbunyi: “Baiklah kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa kita…”(Kejadian 1, 26) dan “…yang dijadikanNya itu sungguh amat baik” (Kejadian 1, 31) menunjukkan perbedaan manusia dengan ciptaan lain. Sabda itu menunjukkan keistimewaan mereka sebagai laki-laki dan perempuan di antara semua ciptaan, bukan perbedaan mereka sebagai laki-laki dan perempuan.
Dalam Kitab Kejadian juga diceritakan bahwa pria dan wanita merupakan ciptaan Tuhan yang paling indah. Pria dan wanita diciptakan Tuhan untuk saling melengkapi, untuk menjadi teman hidup. Pria saja tidaklah lengkap. Allah sendiri berkata: “Tidaklah baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan seorang penolong baginya, yang sepadan dengan dia” (Kejadian 2: 18). Untuk menyatakan bahwa wanita sungguh-sungguh merupakan kesatuan dengan pria, maka Tuhan menciptakan wanita itu bukan dari bahan lain, tetapi dari tulang rusuk pria itu. Maka, pria itu kemudian berkata tentang wanita itu demikian: “Inilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku” (Kejadian 2: 23). Dari kutipan Kitab Suci ini jelaslah bahwa hubungan pria dan wanita adalah hubungan yang suci dan sepadan.

Ajaran Kitab Suci Tentang Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan (Kej 2: 18-23)
Menghayati Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan
Banyak orang bila berbicara tentang kesederajatan antara perempuan dan laki-laki, sering terbatas pada masalah pembagian tugas atau fungsi. Maka banyak orang begitu yakin, bahwa kepala keluarga itu harus seorang bapak. Sekalipun sang bapak itu pengangguran dan yang berjuang matimatian mencari nafkah sang istri, tetap saja bapak yang kepala keluarga. Ibu bertugas beres-beres rumah, dan sebagainya.
Banyak laki-laki ketika berbicara soal kesederajatan, lebih berfokus pada apa yang seharusnya seorang perempuan perbuat baginya. Dan sebaliknya, perempuan berpikir apa yang seharusnya laki-laki perbuat baginya. Selama manusia berpikir seperti itu, maka kesederajatan sulit diwujudkan.
Sebaliknya kesederajatan akan terwujud bila orang berpikir secara baru. Pikiran baru itu adalah ketika laki-laki mampu berkata: perempuan diciptakan Tuhan sebagai penolong saya, berarti dia(perempuan) itu adalah bukti cinta Tuhan pada saya. Tuhan menghendaki saya berkembang lewat bantuan dia, maka saya akan menghormati dan melakukan apapun yang terbaik bagi dia. Bila saya menghormati dan mengasihi dia, saya pun mencintai Tuhan. Demikian pula sebaliknya: perempuan berkata: Saya telah diciptakan Tuhan sebagai penolong dia, maka saya akan menghormati dan melakukan apa saja yang terbaik bagi dia, sebab hal itu merupakan wujud saya mengasihi Tuhan.
Pikiran-pikiran semacam itu dapat diwujudkan melalui contoh berikut: Remaja laki-laki tidak akan merasa gengsi bila terbiasa mau membantu keluarga mencuci piring atau masak.
Panggilan Tuhan atas laki-laki atau perempuan adalah: masing-masing berkembang dan memperkembangkan diri menjadi laki-laki sejati dan perempuan sejati.

D. Keluhuran Manusia Sebagai Citra Allah
Dewasa ini banyak terjadi pelanggaran terhadap martabat kemanusiaan. Di berbagai tempat terjadi kekerasan yang diakibatkan dari sikap fanatik dan diskriminatif ras, suku, agama, budaya, dan kelompok sosial. Sikap ini dapat menjalar pada siapa saja, tidak terkecuali orang muda. Oleh karena itu, mereka perlu disadarkan bahwa sikap tersebut dapat melahirkan berbagai kekerasan dan tindakan anarkis yang sungguh merusak dan sangat melukai martabat manusia sebagai citra Allah.
Sebagai sesama citra Allah, setiap manusia adalah bersaudara. harus saling menghormati dan saling mengasihi. Sikap ini seperti yang digambarkan Yesus dalam perumpamaan tentang orang Samaria yang murah hati. Dalam perumpamaan itu dikisahkan bagaimana orang Samaria yang baik hati itu telah memperlakukan orang Yahudi yang mendapat bencana di jalan seperti saudaranya sendiri, bahkan lebih dari itu.
Dalam Kitab Kejadian 1: 26-27 dikisahkan demikian: Berfirmanlah Allah: “Baiklah kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa Kita supaya mereka berkuasa atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas ternak dan atas seluruh bumi dan atas segala binatang melata yang merayap di bumi. Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia, laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka”. Dalam kutipan Kejadian 1: 26-27 ini jelas dinyatakan bahwa manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah, tentang makhluk-makhluk yang lain tidak dikatakan seperti itu.

Tokoh-Tokoh Membela dan Memperjuangkan Keluhuran Martabat Manusia.
1) Mahatma Gandhi
Mohandas Karamchand Gandhi biasa dipanggil Mahatma Gandhi (bahasa Sanskerta: “jiwa agung”) adalah seorang pemimpin spiritual dan politikus dari India.
Pada masa kehidupan Gandhi, banyak negara yang merupakan koloni Britania Raya. Penduduk di koloni-koloni tersebut mendambakan kemerdekaan agar dapat memerintah negaranya sendiri.
Gandhi adalah salah seorang yang paling penting yang terlibat dalam gerakan Kemerdekaan India. Dia adalah aktivis yang tidak menggunakan kekerasan, yang mengusung gerakan kemerdekaan melalui aksi demonstrasi damai.
Gandhi lahir pada 2 Oktober 1869 di negara bagian Gujarat di India. Beberapa dari anggota keluarganya bekerja pada pihak pemerintah. Saat remaja, Gandhi pindah ke Inggris untuk mempelajari hukum. Setelah dia menjadi pengacara, dia pergi ke Afrika Selatan, sebuah koloni Inggris, di mana dia mengalami diskriminasi ras yang dinamakan apartheid. Dia kemudian memutuskan untuk menjadi seorang aktivis politik agar dapat mengubah hukum-hukum yang diskriminatif tersebut. Gandhi pun membentuk sebuah gerakan non-kekerasan.
Ketika kembali ke India, dia membantu dalam proses kemerdekaan India dari jajahan Inggris; hal ini memberikan inspirasi bagi rakyat di koloni-koloni lainnya agar berjuang mendapatkan kemerdekaannya dan memecah Kemaharajaan Britania untuk kemudian membentuk Persemakmuran.
Rakyat dari agama dan suku yang berbeda yang hidup di India kala itu yakin bahwa India perlu dipecah menjadi beberapa negara agar kelompok yang berbeda dapat mempunyai negara mereka sendiri. Banyak yang ingin agar para pemeluk agama Hindu dan Islam mempunyai negara sendiri. Gandhi adalah seorang Hindu namun dia menyukai pemikiranpemikiran dari agama-agama lain termasuk Islam dan Kristen. Dia percaya bahwa manusia dari segala agama harus mempunyai hak yang sama dan hidup bersama secara damai di dalam satu negara.

Pada 1947, India menjadi merdeka dan pecah menjadi dua negara, India dan Pakistan. Hal ini tidak disetujui Gandhi.
Prinsip Gandhi, satyagraha, sering diterjemahkan sebagai “jalan yang benar” atau “jalan menuju kebenaran”, telah menginspirasi berbagai generasi, aktivis-aktivis demokrasi, dan anti-rasisme seperti Martin Luther King, Jr. dan Nelson Mandela. Gandhi sering mengatakan kalau nilai-nilai ajarannya sangat sederhana, yang berdasarkan kepercayaan Hindu tradisional: kebenaran (satya), dan non-kekerasan (ahimsa).

Pada 30 Januari 1948, Gandhi dibunuh seorang lelaki Hindu yang marah kepada Gandhi karena ia terlalu memihak kepada Muslim.

2) Ibu Teresa
Bunda Teresa (Agnes Gonxha Bojaxhiu); lahir di Üsküb, Kerajaan Ottoman, 26 Agustus 1910 – meninggal di Kalkuta, India, 5 September 1997 pada umur 87 tahun) adalah seorang biarawati Katolik Roma keturunan Albania dan berkewarganegaraan India yang mendirikan Misionaris Cinta Kasih (bahasa Inggris: Missionaries of Charity) di Kalkuta, India, pada tahun 1950. Selama lebih dari 45 tahun, ia melayani orang miskin, sakit, yatim piatu dan sekarat, sementara membimbing ekspansi Misionaris Cinta Kasih yang pertama di seluruh India dan selanjutnya di negara lain. Setelah kematiannya, ia diberkati oleh Paus Yohanes Paulus II dan diberi gelar Beata Teresa dari Kalkuta.

Pada 1970-an, ia menjadi terkenal di dunia internasional untuk pekerjaan kemanusiaan dan advokasi bagi hak-hak orang miskin dan tak berdaya. Misionaris Cinta Kasih terus berkembang sepanjang hidupnya dan pada saat kematiannya, ia telah menjalankan 610 misi di 123 negara, termasuk penampungan dan rumah bagi penderita HIV/AIDS, lepra, dan TBC, program konseling untuk anak dan keluarga, panti asuhan, dan sekolah. Pemerintah, organisasi sosial dan tokoh terkemuka telah terinspirasi dari karyanya, namun tak sedikit filosofi dan implementasi Bunda Teresa yang menghadapi banyak kritik. Ia menerima berbagai penghargaan, termasuk penghargaan pemerintah India, Bharat Ratna (1980) dan Penghargaan Perdamaian Nobel pada tahun 1979. Ia merupakan salah satu tokoh yang paling dikagumi dalam sejarah. Saat peringatan kelahirannya yang ke-100 pada tahun 2010, seluruh dunia menghormatinya dan karyanya dipuji oleh Presiden India, Pratibha Patil. http://id.wikipedia.org/wiki/Bunda_Teresa

3) YB. Mangunwijaya
Sebagai seorang tokoh agama yang peduli pada nasib rakyat kecil, ia tak lelah membela hak-hak kaum yang tertindas. Seperti saat masyarakat Kedungombo menggugat penggusuran tanah mereka tanpa ganti rugi yang berarti karena di tanah yang akan mereka tempati akan dibuat sebuah waduk. Pada 5 Juli 1994, Mahkamah Agung akhirnya mengabulkan tuntutan kasasi 34 warga Kedungombo dengan ganti rugi yang cukup besar. Namun niat baik rupanya tidak selalu ditanggapi dengan baik. Romo Mangun yang setia melakukan pendampingan sejak tahun 1986 itu justru dituding berusaha melakukan Kristenisasi. Mendapat tudingan itu, pria yang pernah mengikuti kuliah singkat tentang kemanusiaan di Amerika Serikat itu hanya terdiam.

Selain menaruh kepedulian yang tinggi pada nasib rakyat miskin, Romo Mangun juga dikenal sebagai sosok yang sangat peduli dengan dunia pendidikan. “Anak-anak miskin yang tanpa sepengetahuan mereka terlempar lahir di kalangan kumuh, itulah yang sebetulnya lebih memerlukan pertolongan. Dari pengalaman itu saya mengambil kesimpulan bahwa prioritas selanjutnya yang ingin saya kerjakan adalah mengabdi kepada pendidikan dasar anak-anak miskin.” aku Romo. Kekecewaan Romo Mangun terhadap sistem pendidikan di Indonesia menimbulkan gagasan-gagasan di benaknya. Pada 19 Mei 1994, ia membangun Yayasan Dinamika Edukasi Dasar. Sebelumnya, Romo Mangun membangun gagasan SD yang eksploratif untuk penduduk korban proyek pembangunan waduk Kedungombo, Jawa Tengah, serta penduduk miskin di pinggiran Kali Code, Yogyakarta. Romo Mangun yakin bahwa interaksi saling ajar antara guru dan murid adalah hal yang paling menentukan keberhasilan pendidikan. Menurutnya, meski pendidikan tinggi di Indonesia tidak cukup baik, tapi lantas jangan meninggalkan pendidikan dasar. Perjuangannya dalam membela kaum miskin, tertindas dan terpinggirkan oleh politik dan kepentingan para pejabat menjadikan dirinya beroposisi selama masa pemerintahan Presiden Republik Indonesia Kedua (1966-1988) Orde Baru. Bahkan tak jarang ia bersuara lantang memprotes kesewenang-wenangan seperti pada 26 Mei 1998, Romo Mangun menjadi salah satu pembicara utama dalam aksi demonstrasi peringatan terbunuhnya Moses Gatutkaca di Yogyakarta. Namun sayang, semua kebaikannya harus terhenti karena kehendak Yang Maha Kuasa. Sosok pemuka agama yang santun dan bijak itu harus kembali ke haribaan-Nya ketika menghadiri sebuah acara. Kepergiannya terbilang tiba-tiba tetapi sangat tenang. Usai mengisi seminar ‘Meningkatkan Peran Buku dalam Upaya Membentuk Masyarakat Indonesia Baru’ di Hotel Le Meridien, tubuhnya seketika limbung. Ia pun dilarikan ke Rumah Sakit Saint Carolus, Jakarta. Namun tak lama kemudian ia menghembuskan nafasnya yang terakhir pada Rabu, 10 Februari 1999 pukul 14:10 WIB akibat serangan jantung. Jenazahnya kemudian dimakamkan di makam biara komunitasnya di Kentungan, Yogyakarta.

Kepergian Romo yang mendadak menyisakan rasa kehilangan yang teramat dalam bagi orang-orang yang pernah mengenal sosoknya. Berbagai komentar dari tokoh masyarakat waktu itu, termasuk Mantan Presiden Republik Indonesia Ketiga (1998-1999) BJ Habibie, menunjukkan bahwa bangsa ini telah kehilangan seorang tokoh yang menjadi suri tauladan. Kebaikan, keteladan, ketekunan, dan jalan kebenaran yang ia tempuh, membuatnya dijadikan contoh oleh banyak orang. Tidak hanya untuk orang yang seiman, mereka yang berbeda keyakinan pun juga mengamini pendapat itu. Di mata kawan-kawannya, ia dikenal sebagai pejuang yang cinta perdamaian, yang memberikan perhatian lebih pada mereka yang menderita dan butuh bantuan.

4) Munir
Munir Said Thalib (lahir di Malang, Jawa Timur, 8 Desember 1965 – meninggal di Jakarta di dalam pesawat jurusan ke Amsterdam, 7 September 2004 pada umur 38 tahun) adalah pria keturunan Arab yang juga seorang aktivis HAM Indonesia. Jabatan terakhirnya adalah Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia Imparsial.

Saat menjabat Dewan Kontras, namanya melambung sebagai seorang pejuang bagi orangorang hilang yang diculik pada masa itu. Ketika itu dia membela para aktivis yang menjadi korban penculikan Tim Mawar dari Kopassus. Setelah Soeharto jatuh, penculikan itu menjadi alasan pencopotan Danjen Kopassus Prabowo Subianto dan diadilinya para anggota tim Mawar.

Jenazah Munir dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Kota Batu. Istri Munir, Suciwati, bersama aktivis HAM lainnya terus menuntut pemerintah agar mengungkap kasus pembunuhan ini.

Pada tanggal 12 November 2004 dikeluarkan kabar bahwa polisi Belanda (Institut Forensik Belanda) menemukan jejak-jejak senyawa arsenikum setelah otopsi. Hal ini juga dikonfirmasi oleh polisi Indonesia. Belum diketahui siapa yang telah meracuni Munir, meskipun ada yang menduga bahwa oknum-oknum tertentu memang ingin menyingkirkannya.

Mendalami Ajaran Gereja dan Kitab Suci yang Mengajarkan tentang Keluhuran Martabat Manusia sebagai Citra Allah

a. Beberapa Kutipan dari Katekismus Gereja Katolik (KGK):
KGK 357 Karena ia diciptakan menurut citra Allah, manusia memiliki martabat sebagai pribadi: ia bukan hanya sesuatu, melainkan seorang. Ia mampu mengenal diri sendiri, menjadi tuan atas dirinya, mengabdikan diri dalam kebebasan dan hidup dalam kebersamaan dengan orang lain, dan karena rahmat ia sudah dipanggil ke dalam perjanjian dengan Penciptanya, untuk memberi kepada-Nya jawaban iman dan cinta, yang tidak dapat diberikan suatu makhluk lain sebagai penggantinya.
KGK 358 Tuhan menciptakan segala sesuatu untuk manusia (Bdk. GS 12,1; 24,2; 39,1), tetapi manusia itu sendiri diciptakan untuk melayani Allah, untuk mencintai-Nya dan untuk mempersembahkan seluruh ciptaan kepadaNya: “Makhluk manakah yang diciptakan dengan martabat yang demikian itu? Itulah manusia, sosok yang agung, yang hidup dan patut dikagumi, yang dalam mata Allah lebih bernilai daripada segala makhluk. Itulah manusia; untuk dialah langit dan bumi dan lautan dan seluruh ciptaan. Allah sebegitu prihatin dengan keselamatannya, sehingga Ia tidak menyayangi Putera-Nya yang tunggal untuk dia. Allah malahan tidak ragu-ragu, melakukan segala sesuatu, supaya menaikkan manusia kepada diri-Nya dan memperkenankan ia duduk di sebelah kanan-Nya” (Yohanes Krisostomus, Serm. in Gen. 2,1).
KGK 360 Umat manusia merupakan satu kesatuan karena asal yang sama. Karena Allah “menjadikan dari satu orang saja semua bangsa dan umat manusia” (Kis 17:26) Bdk. Tob8:6. Pandangan yang menakjubkan, yang memperlihatkan kepada kita umat manusia dalam kesatuan asal yang sama dalam Allah dalam kesatuan kodrat, bagi semua disusun sama dari badan jasmani dan jiwa rohani yang tidak dapat mati dalam kesatuan tujuan yang langsung dan tugasnya di dunia; dalam kesatuan pemukiman di bumi, dan menurut hukum kodrat semua manusia berhak menggunakan hasil-hasilnya, supaya dengan demikian bertahan dalam kehidupan dan berkembang; dalam kesatuan tujuan adikodrati: Allah sendiri, dan semua orang berkewajiban untuk mengusahakannya: dalam kesatuan daya upaya, untuk mencapai tujuan ini;… dalam kesatuan tebusan, yang telah dilaksanakan Kristus untuk semua orang” (Pius XII Ens. “Summi Pontificatus”) Bdk. NA 1.
KGK 361 “Hukum solidaritas dan cinta ini” (ibid.) menegaskan bagi kita, bahwa kendati keaneka-ragaman pribadi, kebudayaan dan bangsa, semua manusia adalah benar-benar saudara dan saudari. KGK 362 Pribadi manusia yang diciptakan menurut citra Allah adalah wujud jasmani sekaligus rohani. Teks Kitab Suci mengungkapkan itu dalam bahasa kiasan, apabila ia mengatakan: “Allah membentuk manusia dari debu tanah dan menghembuskan napas hidup ke dalam hidungnya; demikianlah manusia itu menjadi makhluk yang hidup” (Kejadian 2:7). Manusia seutuhnya dikehendaki Allah

b. Ajaran Kitab Suci (Luk 10: 25-37)
Kata Citra mungkin lebih tepat kita artikan sebagai Gambaran. Yang menggambarkan! Kalau kita mirip dengan ibu kita, itu tidak berarti kita sama dengan ibu kita. Tetapi dengan mirip ini mau menggambarkan sesuatu, bahwa pada diri kita entah itu fisiknya, karakternya, sifatsifatnya ada kesamaan dengan ibu. Dan kesamaan ini bukan dalam arti yang sebenarnya, tetapi merupakan gambaran dari ibu. Hasil karya, entah itu seni atau yang lainnya dapat menggambarkan si penciptanya. Demikian pula makhluk yang disebut manusia itu, dapat dikatakan sebagai gambaran atau citra si penciptanya, yaitu Allah sendiri.
Manusia diberi kuasa untuk menguasai alam ciptaan lain. Menguasai alam berarti menata, melestarikan, mengembangkan, dan menggunakannya secara bertanggungjawab.
Karena manusia diciptakan sebagai Citra Allah, manusia memiliki martabat sebagai pribadi: ia bukan hanya sesuatu, melainkan seseorang. Ia mengenal diri sendiri, menjadi tuan atas diri sendiri, mengabdikan diri dalam kebebasan, dan hidup dalam kebersamaan dengan orang lain, dan dipanggil membangun relasi dengan Allah, pencipta-Nya.

Persaudaraan sejati adalah persaudaraan yang dihayati atas dasar persamaan kodrat sebagai sesama ciptaan Tuhan dan persamaan kodrat sebagai Citra Allah.
Persaudaraan sejati tidak membedakan orang berdasarkan agama, suku, ras, ataupun golongan, karena semua manusia adalah sama-sama umat Tuhan dan sama-sama dikasihi Tuhan. Maka setiap orang yang membenci sesamanya, ia membenci Tuhan.


LATIHAN SOAL

SILAHKAN KLIK DISINI


BAB II
Manusia Makhluk Otonom

A. Suara Hati
Perkembangan sosial yang begitu cepat banyak membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan, demikian juga persoalan-persoalan yang ditimbulkannya. Persoalan-persoalan tersebut membutuhkan pemecahan yang tepat. Di samping itu banyak tata nilai yang mengalami perubahan, seperti ketaatan, sopan santun, kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan sebagainya sering menjadi kabur. Berhadapan dengan situasi itu kaum remaja perlu mendapatkan pendampingan, sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan. Mereka harus belajar membuat keputusan dengan mendengarkan suara hati atau hati nuraninya.
Suara hati secara luas dapat diartikan sebagai keinsafan akan adanya kewajiban. Hati nurani merupakan kesadaran moral yang timbul dan tumbuh dalam hati manusia, sedangkan hati nurani secara sempit dapat diartikan sebagai penerapan kesadaran moral dalam situasi konkret, yang menilai suatu tindakan manusia atas buruk baiknya. Hati nurani tampil sebagai hakim yang baik dan jujur, walaupun dapat keliru.
Suara hati atau hati nurani merupakan daya atau kemampuan khusus untuk membedakan perbuatan baik atau perbuatan buruk, serta menilai baik-buruknya perbuatan itu berdasarkan akal budi. Conscience atau hati nurani merupakan hasil dialog pribadi kita yang terdalam dengan Allah ketika kita menghadapi dan menanggapi situasi hidup sehari-hari.
    Santo Paulus mengatakan kepada kita bahwa dalam diri kita ada dua hukum, yaitu hukum Allah dan hukum dosa. Kedua hukum itu saling bertentangan. Hukum Allah menuju kepada kebaikan, sedangkan hukum dosa menuju kepada kejahatan. Santo Paulus menyadari bahwa selalu ada pergulatan antara yang baik dan yang jahat dalam hati manusia (lihat Roma 7: 13–26).
Sementara dalam suratnya kepada jemaat di Galatia 5: 17 Santo Paulus mengatakan bahwa kita harus memberikan diri dipimpin oleh Roh. Kita harus berusaha memenangkan hati nurani kita dan mengalahkan kecenderungan kita yang menyesatkan. Kita harus peka terhadap sapaan dan rahmat Allah.

Selanjutnya, Gereja melalui Konsili Vatikan II, khususnya dalam Gaudium et Spes Art. 16, antara lain dikatakan, “Tidak jarang terjadi, bahwa hati nurani keliru karena ketidaktahuan yang tak teratasi. Karena hal itu, ia tidak kehilangan martabatnya. Hal itu sebenarnya tak perlu terjadi kalau manusia berikhtiar untuk mencari yang benar dan baik”. Itu artinya manusia tidak boleh tunduk dan mengalah pada situasi yang membelenggu suara hati. Dengan bantuan Roh Allah kita dimampukan untuk mengalahkan kekuatan dahsyat yang menguasai suara hati kita, yang oleh Santo Paulus dinamai kuasa/ keinginan daging.

Mendalami Ajaran Gereja dan Kitab Suci Tentang Suara Hati (Rom 2: 14-16)

a. Ajaran Gereja
Gaudium et Spes, art. 16

“Di lubuk hati nuraninya, manusia menemukan hukum, yang tidak diterimanya dari dirinya sendiri, melainkan harus ditaati. Suara hati itu selalu menyerukan kepadanya untuk mencintai dan melaksanakan apa yang baik, dan menghindari apa yang jahat. Bilamana perlu, suara itu menggemakan dalam lubuk hatinya: jalankan ini, elakkan itu. Sebab dalam hatinya, manusia menemukan hukum yang ditulis oleh Allah. Martabatnya ialah mematuhi hukum itu, dan menurut hukum itu pula ia akan diadili.
Suara hati ialah inti manusia yang paling rahasia, sanggar suci; di situ ia seorang diri bersama Allah, yang pesan-Nya menggema dalam hatinya. Berkat hati nurani dikenallah secara ajaib hukum, yang dilaksanakan dalam cinta kasih terhadap Allah dan terhadap sesama. Atas kesetiaan terhadap hati nurani, umat Kristiani bergabung dengan sesama lainnya untuk mencari kebenaran, dan untuk dalam kebenaran itu memecahkan sekian banyak persoalan moral, yang timbul baik dalam hidup perorangan maupun dalam kehidupan kemasyarakatan.”

b. Kutipan Kitab Suci
Roma 2: 14 – 16
14 Apabila bangsa-bangsa lain yang tidak memiliki hukum Taurat oleh dorongan diri sendiri melakukan apa yang dituntut hukum Taurat, maka, walaupun mereka tidak memiliki hukum Taurat, mereka menjadi hukum Taurat bagi diri mereka sendiri.
15 Sebab dengan itu mereka menunjukkan, bahwa isi hukum Taurat ada tertulis di dalam hati mereka dan suara hati mereka turut bersaksi dan pikiran mereka saling menuduh atau saling membela.
16 Hal itu akan nampak pada hari, bilamana Allah, sesuai dengan Injil yang kuberitakan, akan menghakimi segala sesuatu yang tersembunyi dalam hati manusia, oleh Kristus Yesus.

Hati nurani sendiri dapat diartikan secara luas dan secara sempit.
Arti luas: Dalam arti luas hati nurani berarti kesadaran moral yang tumbuh dan berkembang dalam hati manusia. Keinsyafan akan adanya kewajiban. Arti sempit: Hati nurani merupakan penerapan kesadaran moral di atas dalam situasi konkret seperti yang dialami Boy dalam kisah tadi. Suara hati yang menilai suatu tindakan manusia benar atau salah, baik atau buruk. Hati nurani tampil sebagai hakim yang baik dan jujur, walaupun dapat keliru.

Suara hati adalah suara Allah, maka melawan suara hati berarti melawan Allah. Agar kita setia pada kehendak Allah kita perlu bersatu dengan Roh Kudus dan mengandalkan kekuatannya

Kerja suara hati dapat ditinjau dari berbagai segi:
Segi waktu
Hati nurani dapat berperanan sebelum suatu tindakan dibuat. Biasanya, hati nurani akan menyuruh kalau perbuatan itu baik dan melarang kalau perbuatan itu buruk.
Hati nurani dapat berperan pada saat suatu tindakan dilakukan. Ia akan terus menyuruh jika perbuatan itu baik dan melarang jika perbuatan itu buruk atau jahat.
Hati nurani dapat berperan sesudah suatu tindakan dibuat. Hati nurani akan “memuji” jika perbuatan itu baik dan hati nurani akan membuat kita gelisah atau menyesal jika perbuatan itu buruk atau jahat.

Segi benar-tidaknya
1) Hati nurani benar, jika kata hati kita cocok dengan norma objektif.
2) Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menyebutkan contoh, misalnya: menolong orang yang sedang mengalami musibah.
3) Hati nurani keliru, jika kata hati kita tidak cocok dengan norma objektif

Segi pasti-tidaknya

1) Hati nurani yang pasti, artinya, secara moral dapat dipastikan bahwa hati nurani tidak keliru.
2) Hati nurani yang bimbang, artinya, masih ada keraguan.

Penyebab tumpulnya suara hati berikut ini:
1) Orang yang bersangkutan tidak biasa menghiraukan hati nuraninya.
2) Orang yang selalu bersifat ragu-ragu atau bingung.
3) Pandangan masyarakat yang keliru. Misalnya: riba dianggap biasa!
4) Pengaruh pendidikan dalam lingkungan keluarga atau lingkungan lainnya.
5) Pengaruh propaganda, mass media dan arus massa.

Cara kerja suara hati, antara lain:

Sebelum bertindak, ia berfungsi sebagai petunjuk (indeks), yang mengingatkan pengetahuan kita bahwa ada yang baik dan ada yang buruk. Sesungguhnya kesadaran moral semacam ini sudah dimiliki setiap orang dewasa.
Pada saat-saat menjelang bertindak, ia bertindak sebagai hakim (iudeks), yang menyuruh kita melakukan yang baik dan melarang/menghindari yang jahat. Selama perbuatan itu belum selesai, suara hati akan bekerja terus antara menyuruh melakukan yang baik dan melarang melakukan yang jahat.
Sesudah tindakan selesai dilakukan, ia berfungsi memberikan vonis (vindeks), yang akan menyatakan apakah perbuatan kita itu tepat atau tidak tepat. Bila yang kita lakukan itu benar, ia akan memberikan pujian sehingga kita merasakan ketenangan, tetapi bila yang kita lakukan itu yang jahat dan salah maka ia akan memberikan hukuman, yang membuat kita merasa bersalah dan tidak tenang, merasa dikejar-kejar kesalahan, dan sebagainya.
Lewat hati nuraninya yang bersih, setiap orang dipanggil untuk bekerjasama memecahkan persoalan-persoalan dalam masyarakat, sehingga persoalan-persoalan dalam masyarakat seharusnya dipecahkan pertama-tama melalui dialog yang dilandasi hati nurani, karena hati nurani adalah suara Allah. Jangan langsung didekati secara agama masing-masing atau melalui hukum. Contoh: ketika menangkap orang yang mencuri pisang hanya beberapa biji, menurut hukum wajib dikenai hukuman. Tetapi bisa jadi bila didekati secara nurani, akan muncul belas kasihan sehingga pencuri itu diampuni. Contoh lain: bila ada pasangan muda-mudi berbeda agama mau menikah, menurut hukum Perkawinan Negara dilarang, tetapi bila menuruti hati nurani mungkin orang akan berpikir mengapa cinta harus dibatasi dengan peraturan?

Suara hati dapat dibina dengan cara:

Mengikuti suara hati dalam segala hal
Seseorang yang selalu berbuat sesuai dengan hati nuraninya, hati nurani akan semakin terang dan berwibawa.

Seseorang yang selalu mengikuti dorongan suara hati, keyakinannya akan menjadi sehat dan kuat. Dipercayai orang lain, karena memiliki hati yang murni dan mesra dengan Allah. “Berbahagialah orang yang murni hatinya, karena mereka akan memandang Allah.” (Matius 5: 8).
Mencari keterangan pada sumber yang baik
Dengan membaca: Kitab Suci, Dokumen-Dokumen Gereja, dan buku-buku lain yang bermutu.
Dengan bertanya kepada orang yang punya pengetahuan/ pengalaman dan dapat dipercaya
Ikut dalam kegiatan rohani, misalnya rekoleksi, retret, dan sebagainya.
Koreksi diri atau introspeksi
Koreksi atas diri sangat penting untuk dapat selalu mengarahkan hidup kita.
Menjaga kemurnian hati

Menjaga kemurnian hati terwujud dengan melepaskan emosi dan nafsu, serta tanpa pamrih, yang nampak dalam tiga hal:
a) Maksud yang lurus (recta intentio): ia konsisten dengan apa yang direncanakan, tanpa dibelokkan ke kiri atau ke kanan.
b) Pengaturan emosi (ordinario affectum): ia tidak menentukan keputusan secara emosional.
c) Pemurnian hati (purification cordis): tidak ada kepentingan pribadi atau maksud-maksud tertentu di balik keputusan yang diambil.

Hal ini dapat dilatih dengan penelitian batin, seperti merefleksikan rangkaian kata dan tindakan sepanjang hari itu, berdoa sebelum melakukan aktivitas, dan lain-lain.

B. Bersikap Kritis dan bertanggung Jawab Terhadap Media Massa


Media komunikasi dewasa ini mengalami perkembangan yang sangat pesat. Sebagai dampaknya, informasi yang masuk ke dalam kehidupan sehari-hari tidak terbendung. Persoalannya, informasi itu ada yang bersifat membangun, tetapi ada juga yang bersifat merugikan. Pada umumnya remaja bersifat polos dalam mengadopsi kehadiran media. Mereka menelan begitu saja apa yang disediakan dan tidak mencernanya. Sehubungan dengan itu remaja perlu mendapatkan bimbingan supaya mereka dapat bersikap kritis dalam memilih media dan mampu mengolahnya menjadi nutrisi untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Kita dituntut untuk bersikap kritis atas segala tawaran yang ada dan informasi yang kita peroleh. Bersikap kritis tidak berarti menolak mentahmentah tentang media, melainkan kita mencoba menyaringnya dan mampu mempertanggungjawabkan apa yang kita pilih dan kita percaya. Sikap kritis mengandaikan kedewasaan berpikir, mampu mempertimbangkan baik-buruk sesuatu hal, selektif dan mampu membuat skala prioritas dalam menentukan pilihan-pilihan hidup. Dengan demikian, kita akan dapat menempatkan media massa pada tempat yang semestinya bagi perkembangan diri kita.
Gereja melalui Inter Mirifica art 9 menegaskan kewajiban-kewajiban khusus mengikat semua penerima, yakni para pembaca, pemirsa dan pendengar, yang atas pilihan pribadi dan bebas menampung informasi-informasi yang disiarkan oleh media itu. Sebab cara memilih yang tepat meminta supaya mereka mendukung sepenuhnya segala sesuatu yang menampilkan nilai keutamaan dan pengetahuan. Sebaliknya hendaklah mereka menghindari apa saja, yang bagi diri mereka sendiri menyebabkan atau memungkinkan timbulnya kerugian rohani, atau yang dapat membahayakan sesama karena contoh yang buruk, kebanyakan terjadi dengan membayar iuran kepada para penyelenggara, yang memanfaatkan media itu karena alasan-alasan ekonomi semata-mata.
Maka supaya para penerima itu mematuhi hukum moral, hendaknya mereka jangan melalaikan kewajiban, untuk selalu mencari informasi tentang penilaianpenilaian mengenai semuanya itu yang diberikan oleh instansi-instansi yang berwenang, dan untuk mengikutinya sebagai pedoman menurut suara hati yang cermat. Untuk lebih mudah melawan dampak-dampak yang merugikan, dan mengikuti sepenuhnya pengaruh-pengaruh yang baik, hendaknya mereka berusaha mengarahkan dan membina suara hati mereka.
Selanjutnya dalam artikel 10 ditegaskan pula bahwa, hendaknya kalangan kaum muda berusaha, supaya dalam memakai upaya-upaya komunikasi sosial mereka belajar mengendalikan diri dan menjaga ketertiban. Kecuali itu hendaklah mereka berusaha memahami secara lebih mendalam apa yang mereka lihat, dengar, dan baca. Hendaklah itu mereka bicarakan dengan para pendidik dan para ahli, dan dengan demikian mereka belajar memberi penilaian yang saksama. Sedangkan para orang tua hendaknya menyadari bahwa kewajiban mereka adalah menjaga dengan sungguh sungguh supaya tayangan-tayangan, terbitan-terbitan tercetak, dan lain sebagainya, yang bertentangan dengan iman serta tata susila, jangan sampai memasuki ambang pintu rumah tangga, dan jangan sampai anakanak menjumpainya di luar lingkup keluarga.
Dokumen ini secara khusus menerima kekuatan pengaruh media bagi masyarakat manusia secara penuh.
Pandangan Gereja Tentang Media Komunikasi Sosial
Inter Mirifica (Dekrit tentang komunikasi Sosial)
Artikel 9 (Kewajiban-kewajiban para pemakai media komunikasi sosial)
Kewajiban-kewajiban khusus mengikat semua penerima, yakni para pembaca, pemirsa dan pendengar, yang atas pilihan pribadi dan bebas menampung informasi-informasi yang disiarkan oleh media itu. Sebab cara memilih yang tepat meminta, supaya mereka mendukung sepenuhnya segala sesuatu yang menampilkan nilai keutamaan, ilmu-pengetahuan dan teknologi. Sebaliknya hendaklah mereka menghindari apa saja, yang bagi diri mereka sendiri menyebabkan atau memungkinkan timbulnya kerugian rohani, atau yang dapat membahayakan sesama karena contoh yang buruk, atau menghalang-halangi tersebarnya informasi yang baik dan mendukung tersiarnya informasi yang buruk. Hal itu kebanyakan terjadi dengan membayar iuran kepada para penyelenggara, yang memanfaatkan media itu karena alasan-alasan ekonomi semata-mata.
Maka supaya para penerima itu mematuhi hukum moral, hendaknya mereka jangan melalaikan kewajiban, untuk pada waktunya mencari informasi tentang penilaian-penilaian yang mengenai semuanya itu diberikan oleh instansi-instansi yang berwenang, dan untuk mengikutinya sebagai pedoman menurut suara hati yang cermat. Untuk lebih mudah melawan dampakdampak yang merugikan, dan mengikuti sepenuhnya pengaruh-pengaruh yang baik, hendaknya mereka berusaha mengarahkan dan membina suara hati mereka dengan upaya-upaya yang cocok.
Artikel 10. (Kewajiban-kewajiban kaum muda dan para orang tua)
Hendaknya para penerima, terutama dikalangan kaum muda berusaha, supaya dalam memakai upaya-upaya komunikasi sosial mereka belajar mengendalikan diri dan menjaga ketertiban. Kecuali itu hendaklah mereka berusaha memahami secara lebih mendalam apa yang mereka lihat, dengar dan baca. Hendaklah itu mereka percakapkan dengan para pendidik dan para ahli, dan dengan demikian mereka belajar memberi penilaian yang saksama. Sedangkan para orang-tua hendaknya menyadari sebagai kewajiban mereka: menjaga dengan sungguh sungguh, supaya tayangan-tayangan, terbitanterbitan tercetak dan lain sebagainya, yang bertentangan dengan iman serta tata susila, jangan sampai memasuki ambang pintu rumah tangga, dan jangan sampai anak-anak menjumpainya di luar lingkup keluarga.
Dasar biblis Mrk 2: 23-28
Pada suatu kali, pada hari sabat , Yesus berjalan di ladang gandum, dan sementara berjalan murid-murid-Nya memetik bulir gandum.  Maka kata orang-orang Farisi kepada-Nya: “Lihat! Mengapa mereka berbuat sesuatu yang tidak diperbolehkan pada hari Sabat?”. Jawab-Nya kepada mereka : “Belum pernahkah kamu baca apa yang dilakukan Daud, ketika ia dan mereka yang mengikutinya kekurangan dan kelaparan, bagaimana ia masuk ke dalam Rumah Allah waktu Abyatar menjabat sebagai Imam Besar, lalu makan roti sajian itu– yang tidak boleh dimakan kecuali oleh imam-imam– dan memberinya juga kepada pengikut-pengikutnya?” Lalu kata Yesus kepada mereka :”Hari Sabat diadakan untuk manusia dan bukan manusia untuk hari Sabat, jadi Anak Manusia adalah juga Tuhan atas hari Sabat
Media pada zaman Yesus
1.      Pada masa Yesus sudah ada media dalam bentuk buku/kitab, misalnya kitab Taurat Musa
2.      Kitab Taurat ini mengatur tentang kewajiban-kewajiban dan peraturan mengenai hari Sabat
3.      Namun kitab ini kemudian dimanipulasi oleh para agamawan sehingga menjadi beban bagi masyarakat
Bagaimana Sikap YESUS?
Bagi Yesus, hari Sabat ada untuk manusia dan bukan manusia untuk hari Sabat. Artinya aturan memang perlu, tapi keselamatan manusia lebih penting
Sikap Yesus ketika berhadapan dengan media massa:
1.      Kritis
Kritis berarti:  membedakan mana yang benar dan salah atau berguna dan tidak berguna. Selain itu, di tengah banjirnya informasi, perlu ada formasi/bentuk yang tepat dalam kaitan dengan sikap yang tepat untuk menentukan mana yang positif dan negatif.
2.      Bertanggungjawab
Bertanggungjawab berarti:  ada dasar dan pertimbangan yang sesuai nilai moral/universal sekaligus dapat dipertanggungjawabkan baik secara pemikiran maupun sikap konkret

Beberapa Gagasan Pokok
Media berasal dari bahasa Latin merupakan bentuk jamak dari medium secara harafiah berarti perantara atau pengantar dalam hal ini untuk menyalurkan pesan atau informasi.
Kita sekarang sedang mengalami revolusi informasi. Karena berbagai kemajuan teknologi media, kita dibanjiri oleh arus informasi yang melimpah ruah dan tidak henti, hampir tanpa saringan. Informasiinformasi itu dapat berupa informasi yang baik dan membangun, tetapi juga dapat berupa informasi yang buruk dan merusak.
Kita harus memiliki sikap kritis terhadap semua informasi yang kita terima. Sikap kritis berarti dapat memilah-milah mana yang benar dan mana yang salah; mana yang baik dan mana yang buruk; mana yang positif dan mana yang negatif. Jadi, kita harus bersikap kritis terhadap pengaruh positif dan negatif dari media yang menyuguhkan berbagai informasi.
Pengaruh positif dari media dapat terjadi karena:
Teknologi media mendekatkan manusia satu sama lain. Ia dapat mendekatkan pikiran dan relasi kita. Pikiran dan relasi kita menjadi lebih terbuka kepada orang lain, kepada bangsa lain, budaya lain, dan sebagainya.
Teknologi media dapat membuat kita terlibat pada peristiwa di belahan bumi yang lain. Kita terlibat pada gempa bumi di Aljazair, pada SARS di Cina, pada Piala Dunia, dan sebagainya.
Teknologi media menyajikan mutu dan pola pemberitaan yang semakin menarik. Pemberitaan lewat satelit dan jaringan internet yang makin semarak.
Teknologi media dapat menyajikan gambar dan suara yang lebih canggih, seperti musik stereo, gambar tiga dimensi, dan sebagainya.
Pengaruh dari pemilik atau sponsor media
1.      Manusia, entah pemilik media, entah sponsor, entah lembaga negara, entah masyarakat dan Gereja, dapat menggunakan media untuk menciptakan perhatian dan keprihatinan umum tentang suatu masalah di belahan bumi, seperti AIDS, narkotika, pembunuhan massal oleh suatu pemerintahan otoriter, dan sebagainya. Ia membantu menciptakan keprihatinan.
2.      Media dapat digunakan untuk memberi informasi membentuk, opini umum yang baik dan juga untuk mendidik. Media dapat digunakan untuk membela keadilan dan kebenaran, dan sebagainya. 3) Media dapat digunakan untuk hiburan. Misalnya, hiburan musik, tari, sinetron, dan sebagainya.
Pengaruh yang tidak disadari, yakni:
1.      Sadar tidak sadar, media sudah membentuk budaya baru. Kaum muda adalah massa yang terlibat penuh dalam budaya baru ini.
2.      Sadar tidak sadar, media telah mengubah cara pikir kita tentang hidup, tentang kebudayaan, dan sebagainya. Jendela dunia terbuka lebar bagi kita.
Pengaruh Negatif dari Media
Pengaruh negatif yang disebabkan dari teknologi media sendiri, antara lain:
1.      Media telah membangun kerajaan dan kekuasaan yang sangat kuat. Siapa yang memiliki media dia yang kuat dan berkuasa. Media Dunia Utara menguasai Dunia Selatan. Kota menguasai desa. Pihak yang kuat dan kaya menguasai yang lemah dan miskin.
2.      Media menciptakan budaya baru yang gemerlap, budaya asli dan lokal perlahan-lahan tersingkir.
Pengaruh negatif yang disebabkan oleh pemilik dan sponsor media, yakni:
1.      Media adalah bisnis. Supaya bisnis dapat laku, maka digalakkan semangat materialisme, konsumerisme dan hedonisme.
2.      Lewat media dapat dibangun persepsi yang salah tentang kesejahteraan. Kesejahteraan berarti memiliki materi sebanyakbanyaknya. Manusia tidak lagi dinilai dari karakter dan dedikasi, tetapi dari apa yang dia miliki (rumah, mobil, uang, dan sebagainya.) seperti yang dipromosikan pada iklan-iklan di media.
3.      Lewat media dapat diciptakan stereotip tentang tokoh kecantikan, mode, dan sebagainya. yang akan ditiru oleh khalayak ramai, misalnya mode rambut, mode pakaian, dan sebagainya. yang begitu cepat ditiru.
4.      Lewat media dapat diciptakan sensasi tantangan seks, kekerasan, dan horor yang mungkin sangat disenangi oleh penonton.
5.      Pemilik, penguasa, dan sponsor media dapat melakukan berbagai rekayasa dan trik demi kepentingan bisnis dan politiknya.
Pengaruh negatif yang tidak disengaja
1.      Jadwal hidup dan kerja kita menjadi tidak teratur. Banyak waktu tersedot untuk menonton atau mendengar siaran media. Komunikasi antarpribadi dalam keluarga berkurang.
2.      Kecanduan dan keterlibatan pada kekerasan dan seks bebas sering ada hubungannya dengan siaran TV atau chatting di internet atau HP (SMS).
3.      Arus urbanisasi sering disebabkan oleh tayangan yang glamour tentang kehidupan kota
Oleh karena itu, kita harus tetap kritis terhadap media dan pandai-pandai menggunakan media untuk kepentingan kita dan masyarakat/umat

C. Bersikap Kritis terhadap Ideologi dan gaya Hidup yang Berkembang Dewasa Ini
Dalam hidup modern dewasa ini, kita tidak dapat lepas dari berbagai pengaruh lingkungan, baik itu paham atau ideologi maupun aliran hidup yang ada dan berkembang saat ini. Terlebih seperti yang dialami oleh banyak kaum muda sekarang ini, tren apapun bentuknya mulai dari mode, musik, film, sampai pada berbagai gaya hidup lainnya, hingga perangkat teknologi, tak bisa dilepaskan pengaruhnya bagi kita. Tingkatan pengaruhnya sangat tergantung pada kedewasaan kita dalam menjalani dan menentukan pilihan. Pada pelajaran ini, kita akan mengamati berbagai pengaruh dari suatu ideologi, aliran/paham, dan tren-tren yang berkembang saat ini. Harapannya adalah bahwa kita harus bersikap kritis terhadap:
a.      Tren-tren yang sedang berkembang pesat pada saat ini, antara lain: materialisme, konsumerisme, individualisme, pluralisme, fundamentalisme, dan sebagainya. Tren-tren itupun dapat mempengaruhi kaum muda dalam usaha pencarian identitasnya.
b.      ideologi, paham-paham, dan aliran yang beranekaragam. Sebab, ideologi, paham-paham, dan aliran itu dapat melahirkan partai-partai politik atau sekte-sekte agama. Kaum muda sering dijadikan sasaran dari penyebaran dan perluasan ideologi atau paham-paham dan aliran.
Sewaktu hidupNya, Yesus bertemu dengan berbagai orang yang menganut macam-macam ideologi, paham dan aliran, misalnya kaum Farisi, kaum Saduki, kaum Esseni, dan kaum Zelot. Dalam menghadapi berbagai ideologi, paham, dan aliran tersebut, Yesus sudah memiliki sikap kritis. Yesus tetap pada pilihan-Nya (opsi-Nya), yaitu Kerajaan Allah. Yesus juga pernah dihadapkan kepada berbagai tawaran yang menggiurkan, seperti jaminan sosial ekonomi, kekuasaan, dan kesenangan, tetapi Yesus tetap menolaknya (Lihat Matius 4: 1-11). Pilihan (opsi) Yesus tetap pada mewartakan dan memberi kesaksian tentang Kerajaan Allah.
Pada zaman yang penuh tawaran ideologi, paham-paham, dan macam-macam godaan untuk berbagai jaminan sosial ekonomi dan politik serta kesenangan, kaum muda hendaknya membekali diri dengan sikap kritis, sehingga dapat menentukan pilihan dengan benar.
Tentang Gaya Hidup:
Dalam hidup modern dewasa ini, kita tidak dapat lepas dari berbagai pengaruh lingkungan, baik itu paham atau ideologi maupun aliran hidup yang ada dan berkembang saat ini.
Gaya hidup adalah perilaku seseorang yang ditunjukkan atau di perlihatkan dalam aktivitas, minat, dan pendapatnya yang berkaitan dengan citra dan status sosialnya.
Menurut KBBI, gaya hidup adalah pola tingkah laku sehari-hari segolongan manusia di dalam masyarakat. Gaya hidup menunjukkan bagaimana orang mengatur kehidupan pribadinya, kehidupan masyarakat, perilaku di depan umum, dan upaya membedakan statusnya dari orang lain melalui lambang-lambang sosial. Gaya hidup atau life style dapat diartikan juga sebagai segala sesuatu yang memiliki karakteristik, kekhususan, dan tata cara dalam kehidupan suatu masyarakat tertentu.
Gaya hidup bisa ditentukan oleh apa saja, mulai dari agama, profesi, zaman, teknologi, hobi, umur, jenis kelamin, idola, dan sebagainya. Semua itu terbentuk karena adanya kesamaan sejumlah manusia dalam menjalani hidupnya pada suatu jalan tertentu.
Bagi kaum muda sekarang ini, tren apapun bentuknya mulai dari mode, musik, film, sampai pada berbagai gaya hidup lainnya, hingga perangkat teknologi, tak bisa dilepaskan pengaruhnya bagi kita.Tingkatan pengaruhnya sangat tergantung pada kedewasaan kita dalam menjalani dan menentukan pilihan.
Kita harus bersikap kritis terhadap tren-tren yang sedang berkembang pesat pada saat ini. Tren-tren yang sangat pesat berkembang antara lain: materialisme, konsumerisme, individualisme, pluralisme, fundamentalisme, dan sebagainya. Tren-tren pun dapat mempengaruhi kaum muda dalam usaha pencarian identitasnya.
Tentang Ideologi
1.      Kita harus bersikap kritis terhadap ideologi, paham-paham, dan aliran yang beraneka ragam. Sebab, ideologi, paham-paham, dan aliran itu dapat melahirkan partai-partai politik atau sekte-sekte agama. Kaum muda sering dijadikan sasaran dari penyebaran slogan perluasan ideologi atau paham-paham dan aliran.
2.      Ideologi dapat diartikan juga sebagai cara pandang seseorang terhadap sesuatu. Contoh: banyak remaja di kota besar yang tidak lagi menganggap “kesucian” badan (keperawanan dan keperjakaan), sebagai sesuatu yang penting dipertahankan sampai jenjang perkawinan. Atau, memandang ibadat bersama sebagai buang-buang waktu, dan sebagainya.
Nasionalisme
Nasionalisme dapat disebut semacam etno-sentrisme atau pandangan yang berpusat pada bangsa sendiri. Gejala seperti semangat nasionalisme, patriotisme, dsb. terdapat pada semua bangsa untuk menciptakan rasa setia kawan dari suatu kelompok yang senasib.
Nasionalisme negatif atau nasionalisme sempit ialah nasionalisme yang mengagung-agungkan bangsa sendiri dan meremehkan/menghina bangsa lain. (Right or wrong my country).
Nasionalisme positif adalah nasionalisme yang mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa, sekaligus menghormati kemerdekaan dan kedaulatan bangsa lain!
Marxisme
Sejarah bangsa kita pernah berkenalan dengan marxisme. Marxisme ialah suatu kumpulan ajaran yang menjadi dasar sosialisme dan komunisme. Tujuan utama dari marxisme ialah menghapuskan kapitalisme yang dianggap menyengsarakan dan menjajah kaum proletar, yaitu kaum buruh/rakyat kecil.
Marxisme hanya percaya pada materi, tidak percaya pada dunia adikodrati, termasuk tidak percaya kepada Tuhan. Manusia merupakan satu unsur materi, suatu unsur yang sangat terbatas dalam proses perubahan keseluruhan umat manusia dan semesta alam. Maka, manusia dapat digunakan untuk tujuan marxisme itu. Jika manusia itu menjadi penghalang, maka ia dapat dilenyapkan.
Yang kiranya positif dari ideologi marxisme ini ialah perjuangan dan opsinya kepada kaum buruh/proletar. Hanya sayangnya, ideologi marxisme ini menghalalkan segala cara.
Komunisme
Komunisme adalah anak dari marxisme. Komunisme mencitacitakan suatu sistem masyarakat di mana sarana-sarana produksi dilakukan berdasarkan asas bahwa setiap anggota masyarakat dapat memperoleh hasil sesuai dengan kebutuhan. Cita-cita komunisme ini praktis diperjuangkan dan dimonopoli oleh partai komunis.
Teokrasi
Teokrasi merupakan sebuah paham yang menghendaki agama menguasai masyarakat politis. Dalam hal ini, pemerintahan dianggap melakukan kehendak ilahi seperti diwahyukan menurut kepercayaan agama tertentu. Negara adalah negara agama. Segala bentuk teokrasi bersifat statis-konservatif, karena hukum agama dipandang tetap.
Neo-Liberalisme
Liberalisme adalah suatu paham dan gerakan yang memperjuangkan kebebasan dari penindasan apapun.
Namun, kebebasan itu dapat memberi peluang bagi yang kuat untuk menekan yang lemah dan yang kaya memeras yang miskin. Oleh sebab itu, liberalisme di Indonesia sering berkonotasi negatif.
Neo-Liberalisme ialah paham yang berkembang dewasa ini dalam hubungannya dengan globalisasi dan pasar bebas, yang akan dikuasai oleh mereka yang kuat secara ekonomis dan politis. Neo-Liberalisme mempunyai konotasi negatif untuk negara-negara yang sedang berkembang.
Liberalisme memang memiliki segi positif dan negatif.
Positif karena liberalisme memperjuangkan kebebasan dan hak asasi manusia.
Negatif karena liberalisme, terutama neo-liberalisme dapat menguasai pasar karena terjadi persaingan yang tidak seimbang. Neo-Liberalisme melahirkan sikap-sikap asosial.
Perlu dicatat bahwa kebanyakan ideologi cenderung untuk bersikap fanatik!
Tren Yang Berkembang:
Pada saat ini muncul banyak tren dan isu yang semakin lama semakin kuat, yang perlu kita sikapi dengan kritis. Tren-tren dan isu-isu yang aktual dan relevan untuk ditanggapi secara kritis adalah sebagai berikut.
Budaya Materialistik dan Hedonistik
Budaya materialistik dan hedonistik adalah hidup berlimpah materi dan berkesenangan. Manusia diukur dari apa yang dia miliki (rumah, mobil, dan sebagainya), bukan karakter. Pengorbanan, menanggung penderitaan, askese dan tapa, kesederhanaan dan kerelaan untuk melepaskan nikmat demi cita-cita luhur tidak mempunyai tempat dalam budaya materialistik dan hedonistik. Budaya materialistik dan hedonistik itu antara lain melahirkan sikap konsumerisme.
Konsumerisme adalah sikap orang yang terdorong untuk terus-menerus menambahkan tingkat konsumsi, bukan karena konsumsi itu dibutuhkan, melainkan lebih demi status yang dianggap akan diperoleh melalui konsumsi tinggi itu.
Individualisme
Individualisme umumnya muncul akibat dari perkembangan sosial, ekonomi, politik, dan budaya yang sedang berlangsung. Sikap individualistik ini umumnya muncul pada masyarakat yang hidup di kota, terutama pada masyarakat kelas menengah ke atas. Sikap individualistik ini umumnya jarang terjadi pada kaum petani, nelayan, tukang, dan pedagang tradisional yang pekerjaannya tidak terpisahkan dari kehidupan keluarga.
Gaya hidup modern memisahkan dengan tajam antara dua bidang itu. Hidup dalam keluarga dan pekerjaan semakin tidak ada sangkut-pautnya satu sama yang lain. Pagi hari ayah secara fisik dan emosional meninggalkan rumah dan keluarganya, selama delapan sampai sebelas jam, menyibukkan diri dengan pekerjaannya di kantor. Apabila pulang malam hari jika tidak membawa pekerjaan kantor, barulah tersedia waktunya bagi keluarganya. Dengan demikian, budaya kampung, ketetanggaan dan kekeluargaan dalam arti luas berubah. Orang menjadi individualistik dan privatistik.
Pluralisme
Pluralisme berarti bahwa orang dari berbagai suku, daerah, agama, keyakinan religius, dan politik bercampur-baur di kampung-kampung, di tempat kerja, kendaraan umum, di rumah sakit, dan di mana pun juga; tidak ada masyarakat yang tertutup dan tradisional murni.
Dengan kata lain, kontrol sosial terhadap pelaksanaan keagamaan dan hidup bermasyarakat rakyat makin berkurang.
Lingkungan sosial semakin tidak menentukan lagi dalam hal agama, keyakinan, politik, atau kepercayaan. Orang menentukan sendiri keterlibatan dalam bidang-bidang tersebut. Dalam arti ini, agama menjadi urusan pribadi seseorang, bukan urusan masyarakat atau pemerintah. Orang tidak harus mengetahui dan tidak mempedulikan kepercayaan tetangganya.
Fundamentalisme
Gerakan fundamentalisme sekarang banyak muncul, baik di negara-negara berkembang maupun di negara-negara maju. Gerakan fundamentalisme ini umumnya muncul karena adanya suatu tekanan atau ketidakpuasan terhadap kelompok tertentu atau negara tertentu. Gerakan-gerakan fundamentalisme ini umumnya berkedok agama atau kepentingan politik tertentu, seperti yang kita alami di negeri kita saat ini. Selain fundamentalisme agama dan politik, ada juga fundamentalisme yang bersifat non-agama, misalnya sukuisme, nasionalisme, dan sebagainya.
Isu Gender
Pembebasan kaum perempuan akan menjadi pembebasan umat manusia seluruhnya menuju masyarakat baru, dengan paradigma sosial baru. Dalam proses itu kita pun harus menuju pola hubungan yang sederajat sebagai mitra, dengan sikap solider-partisipatif, polisentrik dan karena itu membentuk jaringan dengan banyak simpul yang saling berhubungan.
Gerakan kaum perempuan akan menjadi gerakan pembebasan yang kuat dan terasa dampaknya dalam abad ke-21 ini. Gerakan ini akan merombak paradigma sosial lama menuju masyarakat baru yang lebih egalitarian.
Isu Demokrasi, Otonomi, dan Hak Asasi
Alam demokratis semakin dibutuhkan pada masa sekarang, bukan saja sebagai sikap politik, tetapi sebagai sikap budaya. Secara global, demokrasi menjadi penting bukan saja karena sosialisme telah runtuh, melainkan karena liberalisme politik seakan-akan menjadi satu-satunya paham yang sekarang berlaku. Sikap demokratis dibutuhkan terutama karena munculnya kekuatankekuatan baru yang dibawa oleh globalisasi yang telah menimbulkan berbagai perubahan yang akan menjadi produktif jika ditanggapi secara demokratis. Isu demokrasi, otonomi, dan hak asasi akan semakin kuat dalam millennium ini.
Isu Lingkungan Hidup
Pada tahun-tahun terakhir ini, isu lingkungan hidup menjadi sangat sentral di planet ini. Lingkungan hidup sangat erat hubungannya dengan mutu dan kelangsungan hidup manusia. Sikap acuh tak acuh terhadap lingkungan hidup dianggap sebagai perbuatan yang konyol dan bunuh diri.
Budaya modern yang individualistik, rasionalistik, dan eksploitatif mulai sedikit digeser oleh budaya pasca modern yang lebih sosial dan akrab dengan alam/lingkungan hidup.
Mendalami Ajaran Kitab Suci tentang Perlunya Bersikap Kritis Terhadap Gaya Hidup, Trend dan Ideologi yang Berkembang
Luk 4: 1-13, Mat 13: 1-36
Yesus Kritis Terhadap Tawaran-Tawaran Keduniaan
Sesudah Yesus berpuasa selama empat puluh hari di padang gurun, secara fisik Yesus lemah. Kondisi “lemah” tersebut dimanfaatkan oleh iblis untuk mencobai Yesus. Ia mencobai Yesus dengan menawarkan hal-hal yang menggiurkan (lihat Lukas 4: 1-13).
Pertama : Roti, rezeki, jaminan sosial ekonomi.
Kedua : Kedudukan dan kekuasaan.
Ketiga : Kesenangan dan kenikmatan.
Godaan-godaan iblis bertujuan agar Yesus menggagalkan pilihan (opsi) mewartakan Kerajaan Allah, dan supaya Yesus menyibukkan diri dengan jaminan sosial, ekonomi, kekuasaan, dan kesenangan. Yesus menolaknya, bukan karena hal-hal itu jelek, tetapi karena ada hal yang lebih pokok, yaitu Kerajaan Allah!
Yesus Bersikap Kritis Terhadap Ideologi Dan Aliran Pada Zaman-Nya
Waktu Yesus hidup di Palestina telah ada berbagai kelompok dan aliran, misalnya:
FARISI (dari kata Ibrani Pharesees = ‘terpisah’) Kelompok Farisi adalah kelompok orang-orang Yahudi saleh yang menerima hukum tertulis dan lisan dan dengan amat teliti menaati berbagai macam kewajiban. Mereka mengecam Yesus karena Ia mengampuni dosa, melanggar peraturan Sabat, dan bergaul dengan pendosa. Sebaliknya, Yesus melawan sikap legalisme lahirilah dan formalisme pembenaran diri mereka. Mereka bekerja sama dengan para Saduki (lawan mereka) untuk membunuh Yesus.
SADUKI Kelompok Saduki merupakan salah satu kelompok politik Palestina zaman Yesus. Mereka mempunyai pengaruh besar dalam bidang politik. Mereka berhubungan erat dengan para Imam Agung, kaum ningrat, dan golongan konservatif. Dalam hal agama, mereka menolak tradisi lisan, kebangkitan orang mati, dan adanya malaikat. Mereka menentang Yesus dan bersama para Farisi mengusahakan penyaliban Yesus, karena Yesus dianggap mengancam kedudukan politis dan kepentingan mereka.
ESENI (mungkin berasal dari kata Ibrani Kasidim =’orang-orang setia’) Kelompok Eseni ini menganggap diri sebagai orang terpilih dari antara orang-orang saleh. Mereka hidup bermatiraga melaksanakan Hukum Taurat dengan sangat ketat, hidup berkelompok tanpa milik pribadi, dan sebagian dari mereka tidak menikah. Mereka hidup demikian karena yakin bahwa mereka akan bangkit dan hidup pada akhir zaman, waktu di mana hampir semua orang menjadi murtad termasuk pimpinan bangsa dan imam-imam Yahudi.
ZELOT Kelompok Zelot adalah pejuang-pejuang kemerdekaan Yahudi melawan orang-orang Roma pada awal abad pertama Masehi dan dalam perang yang berakhir dengan kehancuran Yerusalem pada tahun 70 Masehi.
Yesus ternyata tidak memilih salah satu dari kelompok-kelompok atau aliran-aliran tersebut di atas. Yesus memilih aliran dan gerakan-Nya sendiri, yaitu mewartakan dan memberi kesaksian tentang Kerajaan Allah. Dalam rangka mewartakan dan memberi kesaksian tentang Kerajaan Allah, Yesus menyapa orang-orang miskin.
Walaupun ia berasal dari kelompok kelas menengah, Yesus secara sosial bercampur dengan orang-orang yang paling rendah dan menyamakan diriNya dengan mereka. Mereka adalah orang miskin, buta, lumpuh, kusta, kerasukan setan (dikuasai oleh roh najis), pendosa, pelacur, pemungut cukai, rakyat gembel yang buta hukum, lintah darat, dan penjudi. Mereka ini dianggap oleh orang Farisi sebagai sampah masyarakat yang harus dibuang, tidak berguna atau najis. Mereka harus disingkirkan dari pergaulan masyarakat, karena menyimpang dari hukum dan warisan adat-istiadat.
Bersikap kritis terhadap media dan ideologi tanpa tanggung jawab dan dasar yang kuat akan menyebabkan kita hanya ingin tampil beda saja. Sebagai murid Kristus,sikap kritis harus berdasar dan dapat dipertanggung jawabkan. Kita harus mengkritisi berbagai media, cara pandang, dan ideologi yang mempengaruhi kita agar kita menemukan kehidupan yang autentik (dapat dipercaya) atau yang sejati.
Budaya modern dengan berbagai teknologi, gaya hidup, dan ideologi cenderung tidak lagi memusatkan nilai iman dan hanya sedikit memberi dukungan untuk menghayati iman dalam kehidupan sehari-hari. Bersikap kritis pada media dan berbagai ideologi menunjukkan bahwa kita mempunyai sikap iman.
Sikap iman merupakan bentuk sikap bagaimana kita menerima Allah dan kasih Allah yang diwahyukan kepada kita dalam pribadi Yesus melalui komitmen-komitmen kita.
Sikap kritis terhadap ideologi yang ada, semestinya membuat kita mampu bertahan dan berkembang sebagai seorang Kristen sejati di tengahtengah dunia ini.
Konsekuensi dan dasar dari hidup kritis adalah berani menyatukan diri ke dalam perkembangan dunia, dan berani melepas apa yang “nikmat” dan menjadi murid Kristus.
Sikap kritis mempunyai 3 proses dasar:
1.      Berusaha memusatkan diri pada perkembangan nilai-nilai atau cita-cita yang kita anggap luhur.
2.      Berusaha memalingkan diri dari keegoisan dan mengarahkan segala perhatian kepada kepentingan bersama.
3.      Membuka perhatian kepada hidup yang lebih sempurna, yaitu ke arah hidup Allah sendiri




LATIHAN SOAL

SILAHKAN KLIK DISINI



BAB III
Tradisi Gereja, Perjanjian Baru dan Perjanjian Lama

Tradisi Dalam Gereja Katolik
Masyarakat Indonesia memiliki kekayaan tradisi yang luar biasa. Hampir di setiap daerah di nusantara, kita dapat menyaksikan berbagai macam tradisi yang secara turun-temurun masih tetap terpelihara dan tetap dilakukan. Tradisitradisi itu tetap hidup sekalipun modernisasi sudah pula melanda masyarakat yang bersangkutan. Kita mengenal tradisi syukuran atas panen, tradisi dalam membangun rumah, tradisi dalam bergotong-royong, dan sebagainya. Apapun bentuknya, tradisi tersebut hendak mengungkapkan nilai-nilai luhur yang berguna sebagai penuntun hidup masyarakat. Walaupun demikian, ada sebagian tradisi dalam masyarakat yang sudah punah, atau berubah wujudnya.
Gereja pun memiliki tradisi yang sangat kaya. Tradisi yang dimaksud bukan sekedar upacara, ajaran atau kebiasaan kuno. Tradisi yang hidup dalam Gereja lebih merupakan ungkapan pengalaman iman Gereja akan Yesus Kristus, yang diterima, diwartakan, dirayakan, dan diwariskan kepada angkatan-angkatan selanjutnya. Konsili Vatikan II memandang penting peran Tradisi ”Demikianlah Gereja dalam ajaran, hidup serta ibadatnya melestarikan serta meneruskan kepada semua keturunan, dirinya seluruhnya, imannya seutuhnya”. Tradisi ”berkat bantuan Roh Kudus” berkembang dalam Gereja, ”sebab berkembanglah pengertian tentang kenyataan-kenyataan maupun kata-kata yang ditanamkan,” dan ”Gereja tiada hentinya berkembang menuju kepenuhan kebenaran Ilahi” (D8). Dalam arti ini tradisi mempunyai orientasi ke masa depan.
Dalam tradisi itu ada satu kurun waktu yang istimewa, yakni zaman Yesus dan para Rasul. Pada periode yang disebut zaman Gereja Perdana, Tradisi sebelumnya dipenuhi dan diberi bentuk baru, yang selanjutnya menjadi inti pokok untuk Tradisi berikutnya, “yang dibangun di atas dasar para rasul dan para nabi, dengan Kristus Yesus sebagai batu penjuru.” (bandingkan Efesus 2: 20). Maka, perumusan pengalaman iman Gereja Perdana yang disebut Perjanjian Baru merupakan pusat dan sumber seluruh Tradisi, karena di dalamnya terungkap pengalaman iman Gereja Perdana. Pengalaman itu ditulis dengan ilham Roh Kudus (Dei Verbum Art. 11) dan itu berarti bahwa Kitab Suci mengajarkan dengan teguh dan setia serta tanpa kekeliruan, kebenaran yang oleh Allah mau dicantumkan di dalamnya demi keselamatan kita.
Gereja Katolik yakin bahwa Kitab Suci (Alkitab) bersama Tradisi dinyatakan oleh Gereja sebagai “tolok ukur tertinggi iman Gereja” (Dei Verbum Art. 21). Dengan kata “iman”, yang dimaksudkan adalah baik iman objektif maupun iman subjektif. Jadi, “kebenaran-kebenaran iman” yang mengacu kepada realitas yang diimani dan sikap hati serta penghayatannya merupakan tanggapan manusia terhadap pewahyuan Allah. Beberapa pokok penting yang perlu dipahami dan disadari oleh para peserta didik adalah: arti tradisi secara umum, pengertian tradisi dalam Gereja Katolik, macam-macam tradisi dan contohnya, dan yang penting adalah keyakinan bahwa Kitab Suci bersama tradisi merupakan tolok ukur tertinggi bagi seluruh iman dan kehidupan Gereja.

Ibadat Jalan Salib
Awal Sejarah
Sekitar abad 4 St.Helena (ibu Raja Konstantin), melakukan ziarahnya yang sekarang ini dikenal dengan nama Via Dolorosa untuk melihat dari dekat tempat Yesus lahir sampai dimakamkan. Ziarah ini menjadi terkenal dan sangat mudah mencapai tempat-tempat itu terutama setelah tahun 1199 di mana pasukan Perang Salib (crusader) menguasai Yerusalem. Namun sejak tahun 1291, untuk menuju tempat ini menjadi begitu sulit dan mahal karena sudah tidak dikuasai lagi oleh para crusader. Maka lahirlah tradisi Ibadat Jalan Salib yang bertujuan menghadirkan Tanah Suci bagi mereka yang tidak dapat berziarah ke sana juga bagi mereka yang pernah berziarah ke sana, untuk tetap mengenangnya.
Tahun 1342 Ordo Fransiskan diangkat sebagai ordo yang secara resmi wajib melindungi semua tempat suci di beberapa tempat di Yerusalem. Sejak saat itulah biarawan-biarawan Fransiskan ini mulai memopulerkan devosi Jalan Salib, terlebih sejak St. Fransiskus Asisi mengalami stigmata. Tradisi ini didukung pula dengan adanya penampakan Bunda Maria di sana, dan juga pengajaran dari St. Jerome. Sejak inilah dikenal beberapa versi Jalan Salib, seperti yang ditetapkan oleh Alvarest Yang Terberkati (1420), Eustochia, Emmerich (1465) dan Ketzel, hingga akhirnya banyak Paus yang menganjurkan Doa Jalan Salib yaitu Paus Innocent XI (1686), Innocent XII (1694), Benedict XIII (1726), Clementius XII (1731), Benediktus XIV (1742), karena ini merupakan cara doa yang paling mudah untuk menghayati kisah sengsara Yesus dan pengorbanan-Nya di kayu salib.

Perkembangan Tradisi
Awalnya umat membuat perhentian-perhentian kecil dalam gereja, bahkan kadang dibangun perhentian-perhentian yang besarnya seukuran manusia di luar gereja. Para biarawan Fransiskan juga menuliskan lirik Stabat Mater, yang biasanya dinyanyikan saat Ibadat Jalan Salib, baik dalam bahasa aslinya, yaitu bahasa Latin, maupun dalam bahasa setempat, hingga ditetapkanlah 14 stasi (perhentian) Jalan Salib oleh Paus Clement XII tahun 1731.
Peserta didik membaca penjelasan tentang Tradisi dari Dokumen Konsili Vatikan II, Konstitusi tentang Wahyu Ilahi (Dei Verbum):

(Para Rasul dan pengganti mereka sebagai pewarta Injil)
Dalam kebaikan-Nya Allah telah menetapkan, bahwa apa yang diwahyukan-Nya demi keselamatan semua bangsa, harus tetap utuh untuk selamanya dan diteruskan kepada segala keturunannya. Maka Kristus Tuhan, yang menjadi kepenuhan seluruh wahyu Allah Yang Mahatinggi (lihat 2 Korintus 1:30; 3:16-4:6), memerintahkan kepada para Rasul, supaya Injil, yang dahulu telah dijanjikan melalui para Nabi dan dipenuhi oleh-Nya serta dimaklumkanNya dengan mulut-Nya sendiri, mereka wartakan pada semua orang, sebagai sumber segala kebenaran yang menyelamatkan serta sumber ajaran kesusilaan, dan dengan demikian dibagikan kurnia-kurnia ilahi kepada mereka. Perintah itu dilaksanakan dengan setia oleh para Rasul, yang dalam pewartaan lisan, dengan teladan serta penetapan-penetapan meneruskan entah apa yang telah mereka terima dari mulut, pergaulan dan karya Kristus sendiri, entah apa yang atas dorongan Roh Kudus telah mereka pelajari. Perintah Tuhan dijalankan pula oleh para Rasul dan tokoh-tokoh rasuli, yang atas ilham Roh Kudus itu juga telah membukukan amanat keselamatan.
Adapun supaya Injil senantiasa terpelihara secara utuh dan hidup dalam Gereja, para Rasul meninggalkan Uskup-uskup sebagai pengganti mereka, yang “mereka serahi kedudukan mereka untuk mengajar”. Maka dari itu Tradisi Suci dan Kitab Suci Perjanjian Lama maupun Baru bagaikan cermin bagi Gereja yang mengembara di dunia, untuk memandang Allah yang menganugerahinya segala sesuatu, hingga tiba saatnya Gereja dihantar untuk menghadap Allah tatap muka, sebagaimana ada-Nya (lihat 1Yohanes 3:2).

 (Tradisi Suci)
Oleh karena itu pewartaan para Rasul, yang secara istimewa diungkapkan dalam kitab-kitab yang diilhami, harus dilestarikan sampai kepenuhan zaman melalui penggantian-penggantian yang tiada putusnya. Maka para Rasul, seraya meneruskan apa yang telah mereka terima sendiri, mengingatkan kaum beriman, supaya mereka berpegang teguh pada ajaran-ajaran warisan, yang telah mereka terima entah secara lisan entah secara tertulis (lihat 2 Tesalonika 2:15), dan supaya mereka berjuang untuk membela iman yang sekali untuk selamanya diteruskan kepada mereka (lihat Yudas 3). Adapun apa yang telah diteruskan oleh para Rasul mencakup segala sesuatu, yang membantu Umat Allah untuk menjalani hidup yang suci dan untuk berkembang dalam imannya. Demikianlah Gereja dalam ajaran, hidup, serta ibadatnya melestarikan serta meneruskan kepada semua keturunan dirinya seluruhnya, imannya seutuhnya.
Tradisi yang berasal dari para rasul itu berkat bantuan Roh Kudus berkembang dalam Gereja: sebab berkembanglah pengertian tentang kenyataan-kenyataan maupun kata-kata yang diturunkan, baik karena kaum beriman, yang menyimpannya dalam hati (lih. Lukas 2:19 dan 51), merenungkan serta mempelajarinya, maupun karena mereka menyelami secara mendalam pengalaman-pengalaman rohani mereka, maupun juga berkat pewartaan mereka, yang sebagai pengganti dalam martabat Uskup menerima kurnia kebenaran yang pasti. Sebab dalam perkembangan sejarah Gereja tiada hentinya menuju kepenuhan kebenaran ilahi, sampai terpenuhilah padanya sabda Allah. Ungkapan-ungkapan para Bapa Suci memberi kesaksian akan kehadiran Tradisi itu pun Gereja mengenal kanon Kitab-Kitab Suci selengkapnya, dan dalam Tradisi itu Kitab Suci sendiri dimengerti secara lebih mendalam dan tiada hentinya dihadirkan secara aktif.
Demikianlah Allah, yang dulu telah bersabda, tiada hentinya berwawancara dengan Mempelai Putera-Nya yang terkasih. Dan Roh Kudus, yang menyebabkan suara Injil yang hidup bergema dalam Gereja, dan melalui Gereja dalam dunia, menghantarkan Umat beriman menuju segala kebenaran, dan menyebabkan sabda Kristus menetap dalam diri mereka secara melimpah (lihat Kolose 3:16).

 (Hubungan antara Tradisi dan Kitab Suci)
Jadi Tradisi Suci dan Kitab Suci berhubungan erat sekali dan berpadu. Sebab keduanya mengalir dari sumber ilahi yang sama, dan dengan cara tertentu bergabung menjadi satu dan menjurus ke arah tujuan yang sama. Sebab Kitab Suci itu pembicaraan Allah sejauh itu termaktub dengan ilham Roh ilahi. Sedangkan oleh Tradisi Suci sabda Allah, yang oleh Kristus Tuhan dan Roh Kudus dipercayakan kepada para Rasul, disalurkan seutuhnya kepada para pengganti mereka, supaya mereka ini dalam terang Roh kebenaran dengan pewartaan mereka memelihara, menjelaskan dan menyebarkannya dengan setia. Dengan demikian Gereja menimba kepastian tentang segala sesuatu yang diwahyukan bukan hanya melalui Kitab Suci. Maka dari itu keduanya (baik Tradisi maupun Kitab Suci) harus diterima dan dihormati dengan cita-rasa kesalehan dan hormat yang sama.

 (Gereja menghormati Kitab-Kitab Suci)
Kitab-kitab ilahi seperti juga Tubuh Tuhan sendiri selalu dihormati oleh Gereja, yang – terutama dalam Liturgi Suci – tiada hentinya menyambut roti kehidupan dari meja sabda Allah maupun Tubuh Kristus, dan menyajikannya kepada Umat beriman. Kitab-kitab itu bersama dengan Tradisi Suci selalu dipandang dan tetap dipandang sebagai norma imannya yang tinggi. Sebab kitab-kitab itu diilhami oleh Allah dan sekali untuk selamanya telah dituliskan, serta tanpa perubahan manapun menyampaikan sabda Allah sendiri, lagi pula mendengarkan suara Roh Kudus dalam sabda para Nabi dan para Rasul. Jadi semua pewartaan dalam Gereja seperti juga agama kristiani sendiri harus dipupuk dan diatur oleh Kitab Suci. Sebab dalam Kitab-Kitab Suci Bapa yang ada di Surga penuh cinta kasih menjumpai para putera-Nya dan berwawancara dengan mereka. Adapun demikian besarlah daya dan kekuatan sabda Allah, sehingga bagi Gereja merupakan tumpuan serta kekuatan, dan bagi puteraputeri Gereja menjadi kekuatan iman, santapan jiwa, sumber jernih dan kekal hidup rohani. Oleh karena itu bagi Kitab Suci berlakulah secara istimewa katakata: “Memang sabda Allah penuh kehidupan dan kekuatan” (Ibrani 4:12), “yang berkuasa membangun dan mengurniakan warisan di antara semua para kudus” (Kisah Para Rasul 20:32; lihat 1Tesalonika 2:13). c. Peserta merumuskan gagasan pokok yang terdapat pada masing-masing artikel di atas

Pengertian Tradisi Gereja
• Menurut Kamus Bahasa Indonesia, tradisi diartikan sebagai adat kebiasaan turun-temurun (berupa upacara, peralatan, kesenian, adat, kepercayaan, kebiasaan, ajaran) yang masih dijalankan oleh masyarakat. Tradisi dapat mengalami perubahan dan penyesuaian dengan situasi dan kondisi masyarakat bersangkutan. Bilamana tradisi dianggap tidak lagi relevan dengan tata nilai masyarakat atau tidak mampu menjawab tantangan zaman maka tradisi semacam ini biasanya ditinggalkan dan punah dengan sendirinya. Jadi sesungguhnya tradisi dapat dipandang sebagai pencerminan dari penghayatan masyarakat tentang nilai atau ajaran tertentu, yang kemudian diungkapkan dalam peralatan, kesenian, upacara, norma atau ajaran.
• Menurut Kamus Teologi, tradisi berasal dari bahasa Latin traditio yang berarti penerusan. Tradisi adalah proses penerusan (tradisi sebagai tindakan) atau warisan yang diteruskan (tradisi sebagai isi). Kata tradisi dalam bahasa Yunani yaitu paradosis yang secara harafiah berarti sesuatu yang telah “diserahkan”, “diteruskan”, “diwariskan”. Gereja Katolik mewarisi kekayaan tradisi yang luar biasa, walaupun ada juga tradisi yang berubah atau tidak lagi hidup di kalangan umat.
• Di masa lalu Gereja Katolik pernah mempunyai tradisi-tradisi seperti puasa selama masa puasa, puasa sebelum menerima Komuni, pantang daging pada hari Jumat, mengangkat topi pada waktu melewati depan gedung gereja (karena Sakramen Mahakudus ada di dalamnya), wanita menutup kepala di gereja, dan lain-lain. Tradisi-tradisi itu pernah menjadi bagian budaya Katolik yang cukup populer dan tradisi semacam itu ternyata cukup membantu memperkuat identitas Katolik. Akan tetapi, beberapa diantaranya sudah tidak dipraktikkan oleh Umat.
• Dalam arti yang paling dasar, ”tradisi” merupakan pengalaman iman bersama jemaat Kristiani, dalam menghayati hidup dan imannya dalam Kristus berkat persatuannya di dalam Roh Kudus. Pemeliharaan tradisi dalam Gereja bertujuan agar pewahyuan Allah dipertahankan dan diungkapkan dalam hidup jemaat. Dan oleh karena Gereja tidak terikat dengan masyarakat, budaya atau bangsa tertentu, maka penetapan tradisitradisi suci selalu menekankan prinsip universalitas (berlaku untuk segenap Gereja) berkesinambungan (dari para saksi/murid Kristus dan para penggantinya), didasari konsesus dalam upaya menjaga kesatuan Tubuh Kristus.
• Tradisi jauh lebih banyak daripada hormat terhadap hal-hal yang kuno. Tradisi merupakan kenyataan yang hidup yang menyimpan pengalaman iman jemaat yang diterima, diwartakan, dirayakan, dan diwariskan kepada angkatan-angkatan selanjutnya. Konsili Vatikan II memandang penting peran tradisi ini dalam kehidupan iman Gereja, sebagaimana ditegaskan dalam Konstitusi tentang Wahyu Ilahi: ”Demikianlah Gereja dalam ajaran, hidup serta ibadatnya melestarikan serta meneruskan kepada semua keturunan, dirinya seluruhnya, iman-nya seutuhnya”. Tradisi ”berkat bantuan Roh Kudus” berkembang dalam Gereja, ”sebab berkembanglah pengertian tentang kenyataan-kenyataan maupun katakata yang ditanamkan,” dan ”Gereja tiada hentinya berkembang menuju kepenuhan kebenaran Ilahi” (Dei Verbum 8).

Macam-macam Tradisi dalam Gereja Katolik
• Sudah kita ketahui bersama, bahwa Tradisi Gereja merupakan pengalaman iman jemaat Kristiani, atas hidup Kristus, dan persatuannya di dalam Roh Kudus yang telah diwariskan hingga kini. Pengalaman iman itu diungkapkan dalam tradisi yang resmi maupun tidak resmi. Tradisi yang resmi adalah Tradisi Gereja diungkapkan dalam Kitab Suci, dalam syahadat, dalam liturgi, dan dalam sakramen-sakramen Gereja, serta dalam rumusan doktrinal dari kuasa mengajar Gereja tertinggi.
• Untuk menjaga Tradisi, Gereja perdana mengumpulkan dan menyusun tulisan-tulisan suci yang diakui sebagai iman para Rasul oleh semua Gereja ke dalam kanon Kitab Suci. Kanonisasi Kitab Suci itu menjadi sangat penting terutama untuk membedakan ajaran-ajaran yang salah dari ajaran-ajaran yang asli. Gereja perdana juga mengembangkan rumusan syahadat sebagai bentuk pengakuan iman yang normatif. Dengan cara itu, pewahyuan Allah dipertahankan dan diungkapkan dalam hidup jemaat.
• Tradisi-tradisi Gereja yang dipertahankan oleh Gereja terutama tradisi yang tumbuh dan dilakukan dalam kurun waktu yang istimewa, yakni zaman Yesus dan para rasul, yang disebut zaman Gereja Perdana. Tradisi itu dibangun di atas dasar para rasul dan nabi dengan Kristus Yesus sebagai batu penjuru (Efesus 2:20). Maka perumusan pengalaman iman Gereja Perdana, yang disebut Kitab Suci Perjanjian Baru yang ditulis dengan ilham Roh Kudus merupakan pusat dan sumber seluruh Tradisi. Sebab Kitab Suci Perjanjian Baru mengajarkan dengan teguh dan setia serta tanpa kekeliruan, kebenaran yang oleh Allah mau dicantumkan di dalamnya demi keselamatan kita.
• Sesudah Gereja perdana, Tradisi mengolah dan memperdalam ungkapan iman yang terdapat dalam Kitab Suci: “sebab berkembanglah pengertian tentang kenyataan-kenyataan serta kata-kata yang diturunkan, baik karena kaum beriman, yang menyimpannya dalam hati, merenungkan serta mempelajarinya maupun karena mereka menyelami secara mendalami pengalaman-pengalaman rohani mereka” (DV art. 8). Lebih lanjut konsili menegaskan: jelaslah bahwa Tradisi Suci, Kitab Suci dan wewenang mengajar Gereja saling berhubungan dan berpadu (DV 10).
• Tradisi Gereja mempunyai dasar dalam Kitab Suci, tetapi tidak terbatas pada Kitab Suci. Sebaliknya, Tradisi Gereja berusaha terus menghayati dan memahami kekayaan iman yang terungkap di dalam Kitab Suci. Kekayaan iman itu salah satunya yang kita sebut syahadat. Di dalam Kitab Suci, kita tidak menemukan syahadat, tetapi apa yang terungkap dalam syahadat jelas dilandaskan pada Kitab Suci. Selain dirumuskan dalam syahadat, tradisi Gereja juga dipelihara dan diungkapkan melalui berbagai bentuk rumusan doktrinal, baik berupa ensiklik. Rumusan doktrinal tersebut didasari oleh iman Gereja tentang kuasa mengajar (magisterium), yang diakui tidak mengandung kesesatan apapun.
• Di dalam Gereja kita, juga dikenal Tradisi Gereja yang tidak resmi. Kita tahu, bahwa Tradisi Gereja itu merupakan pengalaman iman yang dinamis dan terus berkembang. Pengalaman iman itu diungkapkan pula dalam berbagai bentuk seni, dari musik, tulisan-tulisan, sastra kekristenan, baik secara populer dari ajaran para teolog, melalui spiritualitas dan tradisi-tradisi doa, serta devosi. Tradisi Gereja diungkapkan juga melalui ceritera-ceritera para kudus, dan hidup orang Kristiani dari masa ke masa.
• Jadi sesungguhnya, kata “tidak resmi” dimaksudkan, bahwa kekayaan Tradisi Gereja kita ini begitu beragam dan sangat banyak. Kadang ada hal-hal yang belum bisa tertampung. Tetapi kita tahu, bahwa itu semua hidup dan berkembang. Tentu perkembangannya tidak jauh dari iman kepercayaan, dan apa yang telah dibangun Gereja dari masa ke masa. Tradisi Gereja yang tidak resmi ini biasanya berkembang sesuai dengan budaya di mana jemaat atau umat itu tinggal. Maka, walaupun sudah diteruskan, sering ada perkembangan yang disesuaikan dengan hidup dan konteks hidup jemaat. Kita saat ini bisa melihat ada berbagai macam tradisi yang ada dalam Gereja Katolik. Misalnya saja, gua natal, ziarah dan devosi ke Gua Maria, dan lain sebagainya.
• Kitab Suci bersama Tradisi Gereja ini merupakan tolok ukur iman Gereja, sebagaimana dikatakan oleh Konsili Vatikan II: “Kitab-Kitab itu (Kitab Suci) bersama dengan Tradisi suci selalu dipandang dan tetap dipandang sebagai norma imannya yang tertinggi” (DV art. 21). Itu berarti iman Gereja, baik iman Gereja secara keseluruhan (iman objektif) maupun iman dalam arti sikap masing-masing orang beriman (iman subjektif) diukur kebenarannya berdasarkan Kitab Suci maupun Tradisi Gereja.

Menghayati Tradisi Gereja
a. Banyak orang setelah melihat pagelaran suatu tradisi tidak merasa mendapatkan apa-apa; bahkan sekalipun ia ikut terlibat di dalamnya, ia seolah pulang dengan kosong, kecuali rasa lelah. Tradisi seolah-olah tidak bermakna bagi hidupnya. Tentu hal tersebut sangat disayangkan. Oleh karena itu, supaya kalian tidak jatuh pada pengalaman yang sama, rumuskan bersama teman-temanmu: sikap dan tindakan apa yang perlu dikembangkan agar kita semakin menghayati tradisi yang ada?

Salah satu bentuk tradisi adalah sakramen; yang salah satunya adalah Sakramen Ekaristi.
• Tradisi Gereja merupakan bentuk pengungkapan atas penghayatan iman Gereja, maka sesungguhya Tradisi merupakan sarana agar iman Gereja makin berkembang. Tetapi itu semua dapat terjadi bilamana umat turut menghidupi Tradisi tersebut. Kata “menghidupi” dapat diartikan: turut memahami maknanya, turut memelihara, dan menjalankannya.
• Dalam menjalankan Tradisi umat perlu melaksanakannya dengan sungguh-sungguh dengan penuh penghayatan, bukan sekedar ikutikutan, bukan pula sekedar kebiasaan. Bila tradisi dijalankan tanpa dipahami maknanya, maka tidak akan berdampak apa-apa pada sikap iman dan tindakan hidup sehari-hari.



Kitab Suci Perjanjian Baru

Tidaklah mudah bagi seseorang untuk memahami isi sebuah tulisan yang sudah berusia sekitar 2000 tahun yang lalu. Apalagi isi tulisan tersebut tentang tokoh dan kelompok masyarakat tertentu, yang tinggal di wilayah tertentu dengan konteks geografis, sosial budaya, sosial politik dan sosial keagamaan tertentu yang berbeda dengan si pembaca. Kesulitan yang sama sering dikeluhkan sebagian Umat, terutama ketika mereka berhadapan dengan Kitab Suci Perjanjian Baru. Tetapi kesulitan tidak identik dengan jalan buntu. Siapapun yang hendak mempelajari Kitab Suci Perjanjian Baru dapat masuk dan sampai pada alam pikiran Perjanjian Baru, bila ia berusaha keras disertai keyakinan pada Roh Kudus sendiri yang akan membimbingnya.
Dari keseluruhan isi Kitab Suci Perjanjian Baru tampaklah dengan jelas, bahwa para penulis tidak pertama-tama hendak mewariskan kronologis peristiwa sejarah seperti Yesus Kristus dan kehidupan Gereja Perdana. Yang mereka ungkapkan terutama pengalaman iman akan Yesus. Mereka sebagai saksi mata peristiwa Yesus Kristus sebagai tokoh sentral.
Melalui pergaulan dan kebersamaan dengan Yesus Kristus, baik langsung maupun tidak langsung, mereka pada akhirnya mengimani Yesus Kristus sebagai Anak Allah dan Juru Selamat yang sekaligus menjadi pemenuhan janji penyelamatan Allah kepada manusia, sebagaimana telah dipersiapkan dan diwartakan dalam Perjanjian Lama. Pada dasarnya pengalaman iman para penulis akan Yesus Kristus tidaklah sama, karena sangat dipengaruhi oleh berbagai macam latar belakang yang melekat pada diri penulis sendiri. Itulah sebabnya gaya, cara, dan isi pengalaman iman yang mereka sampaikan mempunyai penekanan yang berbeda satu terhadap yang lain.
Konsekuensi dari itu semua, bila manusia sekarang ingin memahami isi pesan Kitab Perjanjian Baru maka disarankan agar mereka mencoba memahami konteks kemasyarakatan dan keagamaan masyarakat dan para penulis. Walaupun demikian, pemahaman akan konteks bukan hal mutlak, sebab yang paling penting adalah bagaimana kita menempatkan Perjanjian Baru sebagai cara Allah menyampaikan kehendakNya melalui ungkapan pengalaman orang-orang yang hidup pada zaman tertentu.
Di tengah berbagai kesulitan yang dialami Umat dalam membaca dan memahami isi pesan Kitab Perjanjian Baru, Konsili Suci mendesak dengan sangat semua orang beriman supaya sering kali membaca Kitab-Kitab ilahi untuk memperoleh pengertian yang mulia akan Yesus Kristus (Dei Verbum Art. 25). Santo Paulus pun dalam suratnya yang kedua kepada Timotius mengatakan bahwa “segala tulisan yang diilhamkan Allah (Kitab Suci) memang bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan, dan untuk mendidik orang dalam kebenaran” (lihat 2 Timotius 3: 26). St. Hironimus berkata “Tidak mengenal Kitab Suci berarti tidak mengenal Kristus.”

Istilah Perjanjian Baru
Perjanjian Lama dengan Perjanjian Baru-walaupun sama-sama Sabda Allah merupakan dua Kitab yang berbeda. Perbedaan dapat dilihat dalam perjanjian itu. Buku yang lama (PL) berbicara mengenai perjanjian Tuhan dengan bangsa Israel; sedangkan buku kedua, yang sekarang disebut PB, berbicara mengenai perjanjian Tuhan dengan umat manusia seluruhnya dalam diri Yesus dari Nazaret. Sebetulnya harus dikatakan bahwa apa yang disebut “PB” tidak banyak bicara mengenai “perjanjian.” PB sebetulnya tidak banyak bicara mengenai perjanjian, melainkan mengenai Yesus. Namun adalah kekhususan dari PB, bahwa melihat diri sebagai lanjutan dari PL. Ada suatu kesinambungan. Maka kedua-duanya dilihat sebagai perjanjian Tuhan dengan umat manusia. Cuma dalam fase pertama, atau dalam perjanjian yang lama itu, perjanjian masih dibatasi pada bangsa Israel, sedangkan dalam periode kedua, yang disebut “perjanjian yang baru,” hubungan itu diperluas kepada umat manusia seluruhnya. Maka isi daripada kata “perjanjian” lebih jelas dalam PL, tetapi lebih mendalam dalam PB. Dalam PB Tuhan berhubungan dengan umat manusia bukan lagi melalui suatu naskah perjanjian, melainkan melalui Putera-Nya sendiri ialah Tuhan kita Yesus Kristus.

Proses penyusunan Kitab Suci Perjanjian Baru
Ke 27 Kitab dalam Perjanjian Baru, tentu saja tidak langsung jadi, tetapi melalui proses yang kurang lebih 100 tahun. Ketika Yesus masih hidup, tidak seorangpun di antara murid-murid-Nya yang terpikir untuk mencatat tentang apa yang Ia lakukan atau Ia katakan, atau segala sesuatu tentang kehidupan-Nya. Mereka hanya ingin menjadi murid Yesus yang mengikuti Yesus ke manapun Ia pergi, mereka tinggal bersama Yesus, mereka belajar mendengarkan ajaran-Nya, dan menyaksikan tindakan Yesus.
Baru sesudah Yesus dibangkitkan, mereka mulai merasakan arti kehadiran Yesus bagi hidup mereka, dan bagi banyak orang yang selama ini mengikuti Yesus percaya kepada-Nya. Sesudah Yesus bangkit, para murid mulai sadar, bahwa Ia yang selama ini diikuti adalah sosok yang menjadi kegenapan janji Allah, sebagai Tuhan dan Juru Selamat. Peristiwa Pentakosta seolah membakar hati mereka untuk mulai berani bercerita kepada banyak orang tentang siapa Yesus sesungguhnya. Berkat Pentakosta, mereka mulai keluar dari persembunyian, dan pergi ke berbagai tempat menceritakan secara lisan tentang ajaran, karya (mukjizat-mukjizat), serta hidup Yesus.
Dari situ terbentuklah semakin banyak kelompok orang yang percaya kepada Yesus di berbagai kota, tapi sampai ke wilayah di luar Palestina. Karena orang-orang yang percaya kepada Yesus itu tersebar di berbagai kota, dan tidak selamanya para rasul bisa hadir di tengah mereka, maka kadangkadang komunikasi dilakukan melalui surat. Surat itu bisa berisi wejangan untuk menyelesaikan masalah atau pengajaran atau cerita-cerita tentang kehidupan Yesus. Baru sesudah para murid meninggal dan umat yang percaya kepada Yesus Kristus semakin banyak, muncullah kebutuhan akan tulisan baik mengenai hidup Yesus, karya-Nya, sabda-Nya maupun akhir hidup-Nya. Berkat bimbingan Roh Kudus, mereka menuliskan kisah tentang Yesus berdasarkan cerita-cerita dari para saksi mata, para pengikut-Nya yang sudah beredar dan berkembang luas di tengah-tengah (bacalah Lukas 1:1-4). Tentu tulisantulisan tersebut dipengaruhi oleh kemampuan, iman dan maksud serta tujuan penulis serta situasi jemaat yang dituju oleh tulisan itu.
Oleh sebab itu, kita tidak perlu heran jika tulisan-tulisan dari para penulis tentang Yesus tersebut terdapat perbedaan. Sebab, mereka bukan menulis suatu laporan atau sejarah tentang Yesus melainkan melalui tulisan itu mereka mau mewartakan iman mereka (dan iman jemaat) akan Yesus Kristus, sebagai Tuhan dan Juru Selamat.

Untuk memahami lebih dalam tentang proses tersusunnya tulisan-tulisan mengenai Yesus Kristus, kita harus mulai dari periode hidup Yesus sampai pembentukan kanon Perjanjian Baru.

Antara tahun 7/6 sebelum Masehi (SM) - 30 sesudah Masehi (M)
a.       Yesus lahir sekitar tahun 7/6 SM*, dibesarkan di desa Nazaret wilayah Galilea. Ia seorang Yahudi yang saleh yang menaati hukum dengan penuh semangat (bandingkan Matius 5:17). Sekitar tahun 27/28 Masehi Yesus dibaptis di sungai Yordan oleh Yohanes Pembaptis. Kemudian la berkarya sebentar seperti Yohanes Pembaptis, yaitu bersama dengan murid-murid-Nya membaptis (bandingkan Yohanes 3:22-26), tetapi kemudian Ia berkeliling di seluruh Galilea dan Yudea untuk mewartakan Kerajaan Allah. Ketika Yesus lahir dan tampil di depan umum, Palestina berada di bawah kekuasaan Roma dipimpin oleh Agustus dan di Palestina dipimpin oleh Herodes Agung.
b.       Dalam situasi seperti itu ada suasana kebencian di kalangan orang Yahudi terhadap penjajah Roma. Sementara itu dalam kehidupan Umat Yahudi sejak lama tumbuh keyakinan bahwa Allah mereka adalah Allah yang setia dan selalu terlibat dalam seluruh kehidupan umat-Nya. Dalam kondisi dijajah oleh bangsa lain mereka menaruh harapan pada Allah yang akan membebaskan mereka dari derita dan penjajahan. Campur tangan Allah itu diyakini akan dilaksanakan melalui seorang tokoh yang disebut Mesias. Mesias digambarkan sebagai utusan Allah, seorang pahlawan yang akan membebaskan Israel dari penjajah dan antek-anteknya. Maka timbullah berbagai gerakan mesianisme. Salah satu gerakan mesianisme bercorak keagamaan adalah seperti yang dirintis Yohanes. Yohanes mewartakan bahwa Allah akan memenuhi janji-Nya, bilamana bangsa Israel bertobat sebagaimana dituntut oleh para nabi (Matius 3:1-12). Yohanes juga memberitakan tentang Yesus sebagai utusan Allah yang akan membawa pembebasan bagi mereka. Seruan pertobatan Yohanes ditanggapi bangsa Israel. Mereka memberi diri dibaptis oleh Yohanes sebagai tanda pertobatan. Yesus pun mengikuti mereka sebagai tanda solidaritas dengan mereka.
c.       Setelah dibaptis oleh Yohanes, Yesus meneruskan pesan yang sudah diserukan oleh Yohanes. Tetapi gambaran Yohanes tentang diri Yesus sebagai Mesias berbeda dengan yang dipahami Yesus sendiri. Yohanes menggambarkan bahwa campur tangan Allah akan terlaksana secara mengerikan, sedangkan Yesus menyatakan campur tangan Allah sebagai kabar baik sebagaimana dinyatakan oleh para nabi (bandingkan Yesaya 40:11; 52:7-10), yakni hidup, sabda dan karyaNya.
d.       Dalam mewartakan misinya sebagai Mesias, Yesus kerap mengajar dengan menggunakan perumpamaan agar mudah ditangkap oleh orang-orang sederhana. Namun demikian semua disampaikan dengan kewibawaan Ilahi. Itulah sebabnya Yesus selalu bersabda: “Aku berkata kepada-mu... (Markus 1:27). Yesus juga tampil dengan gaya dan cara hidup yang berbeda dengan orang lain. Kerap kali Ia “melanggar” kaidah-kaidah umum yang berlaku, misalnya: menyembuhkan orang pada hari Sabat, bergaul dengan orang-orang berdosa, makan bersama atau mengadakan perjamuan dengan orang-orang yang oleh masyarakat dicap sebagai sampah masyarakat (pendosa), Yesus banyak melakukan mukjizat, mengampuni dosa atau membangkitkan orang mati (yang menurut pandangan banyak orang hal itu hanya bisa dilakukan oleh Allah). Sebagian orang yang melihat tindakan Yesus semakin mengagumi Dia, dan semakin membuat orang bertanya-tanya siapa sebenarnya Dia ini? (bandingkan Markus 8:27-30 dan Injil lain). Tetapi hal yang sama membuat kebencian Kaum Farisi, khususnya para Imam dan ahli Taurat. Yesus dianggap oleh mereka menghojat Allah. Kendati demikian, Yesus tidak takut dan tetap mewartakan kedatangan Kerajaan Allah dan mengajak setiap orang yang mendengar-Nya bertobat dan percaya kepada Injil.
e.       Kebencian para pemimpin agama dan kaum Farisi tampak dalam tindakan mereka yang selalu menguji Yesus untuk mencari kesalahanNya. Bahkkan diceritakan, bahwa beberapa kali mereka bersekongkol untuk membunuh Yesus, tetapi Yesus berhasil menyingkir, meloloskan diri (Matius 12:14). Hingga pada akhirnya, mereka menggunakan kesempatan perayaan Paska untuk menangkap Yesus. Yesus ditangkap kemudian diadili oleh pengadilan Agama (Sanhedrin) di sini Yesus diputuskan untuk dihukum mati. Maka mereka membawa Yesus kepada penguasa Romawi (Ponsius Pilatus) untuk mengizinkan menghukum mati Yesus. Atas desakan orang banyak, akhirnya Ponsius Pilatus menjatuhkan hukuman mati di kayu salib. Kemungkinan besar hal itu terjadi sekitar tanggal 7 April tahun 30 M.
f.        Sejak penangkapan Yesus di Taman Getsemani, murid-murid yang selama ini selalu bersama-sama dengan Dia sangat ketakutan. Petrus menyangkal, para murid yang lain entah ke mana. Yesus harus menghadapi pengadilan sendirian bahkan berjalan salib tanpa mereka. Sampai akhirnya Yesus wafat di Salib. Sesaat seolah-olah apapun tentang Yesus lenyap ditelan bumi. Para murid bersembunyi di rumahrumah, tidak berani tampil di muka umum. Titik balik mulai muncul, ketika tiga hari kemudian mereka mendapati Yesus bangkit. Tidak ada laporan dan kesaksian yang utuh tentang kebangkitan Yesus. Mereka hanya menceritakan tentang makam Yesus yang kosong, dengan hanya menyisakan kain kafan, serta malaikat yang memberitakan kabangkitan Yesus. Beberapa waktu kemudian, mengalami beberapa kali penampakan Yesus. Mereka mengalami seolah Yesus yang hadir dalam wujud mulia.
g.       Kebangkitan Yesus itu memperkokoh iman mereka. Mereka menjadi semakin percaya bahwa Yesus sungguh-sungguh Mesias, Putera Allah, Tuhan dan Penyelamat. Mereka semakin yakin akan segala sesuatu yang telah diwartakan Perjanjian Lama tentang Mesias, dan hal itu dilihat sebagai terlaksana dalam diri Yesus. Keyakinan baru ini dirasakan mereka sebagai datang dari Allah sendiri, bukan hasil olah pikir mereka. Lebih-lebih berkat Pentakosta keyakinan dan keberanian itu semakin menguatkan mereka untuk memberi kesaksian kepada semua orang.

Antara Tahun 40 - 120 Masehi: penyusunan dan penulisan Kitab Suci Perjanjian Baru.
a.       Karangan tertua dari Kitab Suci Perjanjian Baru adalah 1 Tesalonika (ditulis sekitar tahun 40 an) sedangkan yang paling akhir adalah 2 Petrus (tahun 120-an)
b.       Yesus pasti tidak menulis apapun yang berkaitan dengan karya dan sabdasabda-Nya, tidak juga menyuruh para murid-Nya untuk menuliskannya, meskipun Ia bisa membaca dan menulis (lihat Lukas 4:17-19 dan Yohanes 8:6). Ia hanya berkeliling mengajar dan berbuat baik (menyembuhkan, mengusir setan dan sebagainya) di dalam pengajaran-Nya Yesus kerapkali menggunakan Kitab Suci, tetapi Kitab Suci yang la gunakan adalah Kitab Suci Perjanjian Lama. Namun karena sabda-Nya dan hidup-Nya serta karya-Nya begitu mengesankan dan berwibawa maka banyak orang tertarik dan mengikuti Yesus. Lebih-lebih setelah kebangkitan, di mana Yesus diakui dengan berbagai macam gelar (Kristus, Tuhan, Juru Selamat dan sebagainya), maka para pengikutnya mulai meneruskan apa yang telah dimulai oleh Yesus. Mereka berkeliling tidak hanya di Palestina tetapi sampai di luar Palestina, untuk mewartakan karya keselamatan Allah yang terlaksana melalui Yesus Kristus.
c.       Mula-mula para murid mulai mewartakan Yesus secara lisan. Inti pewartaan pada mulanya adalah wafat dan kebangkitan-Nya (bdk. Kisah Para Rasul: Khotbah Petrus pada hari Pentakosta, Kisah Para Rasul 2). Kemudian pewartaan itu berkembang dengan mewartakan juga hidup, karya dan sabda-Nya dan yang terakhir adalah masa muda-Nya atau masa kanak-kanak-Nya. Semua diwartakan dalam terang kebangkitan, karena kebangkitan Kristus merupakan dasar dari iman kepada Yesus Kristus.
d.       Setelah komunitas jemaat berkembang di berbagai kota maka seringkali para Rasul berhubungan dengan komunitas tersebut melalui utusan dan surat-surat (Kisah Para Rasul 15:2. 20-23). Itulah sebabnya karangan yang tertua dan tertulis adalah dalam bentuk surat (lihat poin 1).
e.       Karena banyak komunitas yang perlu untuk terus dibina, sementara para saksi mata jumlahnya terbatas, maka mulailah juga ditulis beberapa pokok iman yang penting, seperti kisah kebangkitan, sengsara, sabdasabda Yesus dan karya Yesus dengan maksud untuk membina mereka.
f.        Setelah generasi pertama mulai menghilang, maka dibutuhkan tulisantulisan tentang Yesus yang dapat dipertanggungjawabkan. Maka muncullah karangan-karangan yang masih berupa fragmen-fragmen: kisah sengsara, mukjizat--mukjizat, kumpulan sabda, kumpulan perumpamaan, dan sebagainya. Dari situ akhirnya disusunlah injil-injil dan kisah para rasul, sampai akhirnya seperti yang kita miliki sekarang ini. Injil itu disusun berdasar atas tradisi, baik lisan maupun tertulis dan yang disesuaikan dengan maksud dan tujuan penulis serta situasi jemaat.
Antara tahun 120 - 400 Masehi: pembentukan kanon (Daftar resmi Kitab Suci Perjanjian Baru).
a.       Pada awal abad kedua sampai akhir abad kedua muncul begitu banyak tulisan tentang Yesus, yang membingungkan umat beriman. Dalam situasi seperti itu umat mulai mencari kepastian, manakah Kitab-Kitab yang membina iman sejati.
b.       Untuk mengatasi hal tersebut pada akhir abad kedua mulai tahun 200, beberapa tokoh penting mulai menyaring karangan-karangan yang ada. Mereka menyusun daftar karangan yang berwibawa dan layak disebut Kitab Suci. Sementara karangan-karangan yang menyeleweng dari iman sejati ditolak. Salah satu daftar yang terkenal pada saat itu adalah kanon Muratori.
c.       Sekitar tahun 254, Origines, memberikan daftar kisah yang umum diterima dan daftar Kitab-Kitab yang harus ditolak. Juga Eusebius pada tahun 303 menyajikan Kitab yang umum diterima dan sejumlah karangan yang mesti ditolak. Pada tahun 300 secara umum yang sudah diterima sebagai Kitab Suci adalah: 4 injil seperti sekarang; 13 surat Paulus, Kisah Para Rasul, 1 Petrus, 1 Yohanes dan Wahyu
d.       Pada tahun 400, barulah perbedaan pendapat dalam hal jumlah Kitab Suci hampir hilang seluruhnya. Pada tahun 367 Batrik Aleksandria yang bernama Atanasius menyusun daftar Kitab Suci yang termasuk Perjanjian Baru. Jumlahnya 27 seperti yang kita miliki sekarang. Demikian juga Konsili Hippo (393) dan Karthago (397) menetapkan daftar yang sama.

Kitab-kitab dalam Kitab Suci Perjanjian Baru
Gereja Katolik mengakui bahwa jumlah tulisan atau Kitab dalam Perjanjian Baru ada 27 tulisan atau Kitab. Semua Kitab pada intinya berbicara tentang Yesus Kristus karya-Nya, sabda-Nya, tuntutan-Nya dan hidup-Nya, dengan cara dan gaya penulisan masing-masing. Meskipun Perjanjian Baru berpusat pada Yesus Kristus, namun di dalamnya juga tercantum beberapa hal mengenai mereka (jemaat perdana) yang percaya kepada Yesus Kristus. Secara umum, Kitab Suci Perjanjian Baru bentuknya bersifat kisah (baik perjalanan atau mukjizat) perumpamaan, ajaran, surat dan nubuat.
Keempat Injil
Kitab Suci Perjanjian Baru dibuka dengan empat tulisan yang disebut Injil (Matius, Markus, Lukas dan Yohanes). Sebagian besar isinya berupa cerita mengenai Yesus selagi hidup di dunia, karya-Nya, wejangan-wejangan-Nya dan perjuangan-Nya. Tulisan mereka berhenti dengan kisah tentang Yesus yang menampakkan diri sesudah bangkit dari antara orang mati. Mengingat isinya, maka keempat Kitab Injil itu dipandang sebagai Kitab yang paling utama (paling penting).
 Kisah Para Rasul
Kisah Para Rasul” sebenarnya bukan berisi kisah tentang semua rasul, melainkan lebih bercerita tentang apa yang terjadi setelah Yesus wafat dan bangkit. Intinya, berkisah tentang munculnya jemaat kristen pertama dan perkembangannya selama kurang lebih 30 tahun dengan dua tokoh utama yaitu Petrus dan Paulus
Surat-surat
 Tulisan berikutnya adalah 21 tulisan yang gaya penulisannya semacam “surat”. Isinya lebih merupakan wejangan, anjuran dan ajaran yang bermacammacam tentang hidup sesuai dengan Yesus Kristus. Wejangan, anjuran dan ajaran itu diajarkan oleh Santo Paulus, Yakobus dan tokoh-tokoh lain yang ditujukan kepada jemaat tertentu atau orang tertentu.
Wahyu
Tulisan terakhir adalah Kitab Wahyu Yohanes. Kitab ini berisi serangkaian penglihatan mengenai hal ihwal umat Kristen dan dunia seluruhnya. Kitab ini terarah ke masa depan atau akhir zaman, dan sekaligus merupakan rangkuman atau penegasan tentang karya keselamatan Allah.

Secara detail bagian-bagiannya adalah sebagai berikut:
INJIL

KISAH PARA RASUL

SURAT-SURAT

WAHYU (NUBUAT)

1.       Matius
2.       Markus
3.       Lukas
4.       Yohanes

Kisah Para Rasul

1.       Roma
2.       Korintus I
3.       Korintus II
4.       Galatia
5.       Efesus
6.       Filipi
7.       Kolose
8.       Tesalonika I
9.       Tesalonika II
10.    Timotius I
11.    Timotius II
12.    Tius
13.    Filemon
14.    Ibrani
15.    Yakobus
16.    Petrus I
17.    Petrus II
18.    Yohanes I
19.    Yohanes II
20.    Yohanes III
21.    Yudas

Wahyu Kepada Yohanes



Bacalah teks dibawah ini:
• Konstitusi Dogmatik tentang Wahyu Ilahi menegaskan bahwa: Kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru ditulis di bawah bimbingan Roh Kudus; Allah adalah pengarang yang benar dan “harus diakui bahwa Alkitab mengajarkan dengan teguh dan setia serta tanpa kekeliruan kebenaran, yang oleh Allah dikehendaki supaya dicantumkan dalam KitabKitab Suci demi keselamatan kita” (DV art. 11). Untuk itu ia menjadi norma bagi iman dan ajaran Kristiani, serta sebagai sabda Allah yang merupakan sumber yang kaya bagi doa pribadi.
• Santo Paulus dalam suratnya kepada Timotius menegaskan, “segala tulisan yang diilhamkan oleh Allah memang bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan dan mendidik orang dalam kebenaran” (2 Timotius 3:16-17).
• St. Hironimus mengatakan, “Tidak mengenal Kitab Suci berarti tidak mengenal Kristus”. Kutipan inilah yang akhirnya juga dikutip kembali oleh Konsili Vatikan II dalam dokumen Dei Verbum. Kutipan itu hendak menegaskan bahwa sarana utama untuk dapat mengenal Kristus adalah Kitab Suci.
• “Konsili mendesak dengan sangat semua orang beriman supaya seringkali membaca Kitab-Kitab Ilahi untuk memperoleh pengertian yang mulia akan Yesus Kristus” (DV art. 25).
• “Tetapi hendaklah kamu menjadi pelaku firman dan bukan hanya pendengar saja, sebab jika tidak demikian kamu menipu diri sendiri” (Yakobus 1:22) DRAFT 10 MARET 2016 138 Buku Guru Kelas X SMA/SMK e. Setelah kalian membaca uraian di atas, coba rumuskan: alasan pentingnya membaca Kitab Suci Perjanjian Baru. f. Bila dipandang perlu guru dapat menyampaikan beberapa gagasan berikut:

Pentingnya Mendalami Kitab Suci Perjanjian Baru
• Para penulis Kitab Suci berkat ilham Roh Kudus, menuliskan kesaksian imannya dalam Kitab Suci untuk semua orang yang beriman. Ia tidak menyusun buku untuk pajangan atau hiasan. Dengan kata lain, Kitab Suci Perjanjian Baru menjadi benar-benar kitab yang bermakna dan kitab yang hidup bila dibaca dan direnungkan, serta nilai-nilainya diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
• Konstitusi Dogmatik tentang Wahyu Ilahi menegaskan bahwa: Kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru ditulis di bawah bimbingan Roh Kudus; Allah adalah pengarang yang benar dan “harus diakui bahwa Alkitab mengajarkan dengan teguh dan setia serta tanpa kekeliruan kebenaran, yang oleh Allah dikehendaki supaya dicantumkan dalam Kitab-Kitab Suci demi keselamatan kita” (DV art. 11). Untuk itu menjadi norma bagi iman dan ajaran Kristiani, serta sebagai sabda Allah yang merupakan sumber yang kaya bagi doa pribadi.
• Ada beberapa alasan perlunya kita membaca dan mendalami sabda Tuhan yang terdapat dalam Kitab Suci tersebut. Pertama, iman kita akan tumbuh dan berkembang dengan membaca Kitab Suci. Santo Paulus dalam suratnya kepada Timotius menegaskan, “segala tulisan yang diilhamkan oleh Allah memang bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan dan mendidik orang dalam kebenaran” (2 Timotius 3:16-17). Kedua, kita tidak akan mengenal Kristus jika kita tidak membaca Kitab Suci. St. Hironimus mengatakan, “Tidak mengenal Kitab Suci berarti tidak mengenal Kristus”. Kutipan inilah yang akhirnya juga dikutip kembali oleh Konsili Vatikan II dalam dokumen Dei Verbum. Kutipan itu hendak menegaskan bahwa sarana utama untuk dapat mengenal Kristus adalah Kitab Suci. Ketiga, Kitab Suci adalah buku Gereja, buku iman Gereja. Kitab Suci adalah sabda Allah dalam bahasa manusia, Gereja menerimanya sebagai yang suci dan ilahi karena di dalamnya mengandung sabda Allah. Dan sebab itu, Kitab Suci (Alkitab) bersama Tradisi menjadi tolok ukur tertinggi bagaimana kita mengenal iman Gereja. Untuk itu, Gereja menghendaki agar kita semua semakin membaca dan mendalami Kitab Suci, seperti ditegaskan oleh bapa-bapa Konsili: “Konsili mendesak dengan sangat semua orang beriman supaya seringkali membaca Kitab-Kitab Ilahi untuk memperoleh pengertian yang mulia akan Yesus Kristus” (DV art. 25). Pun pula, melalui Kitab Suci ini, kita juga dapat semakin mendekatkan diri dengan saudara-saudara kita dari Gereja-gereja Kristen lain.
• Karena Kitab Suci adalah Sabda Allah , maka untuk dapat menangkap isi pesannya hanya mungkin dibaca dan direnungkan dengan iman kepercayaan, dan bahwa dalam Kitab Suci itu Allah sungguh hadir dan bersabda. Kita juga perlu membaca Kitab Suci dengan doa dengan berharap bahwa apapun yang difirmankan Allah mampu kita terima, entah itu nasehat, teguran, atau peneguhan untuk hidup iman kita. Kita perlu membaca Kitab Suci disertai dengan kesediaan untuk bertobat, membiarkan hidup kita siap diperbaharui, diubah dari dalam sampai keakar-akarnya, sehingga dalam kehidupan selanjutnya kita menjalani hidup baru dan meninggalkan dosa. Dan yang paling penting adalah kemauan mewujudkan firman Allah dalam kehidupan sehari-hari. “Tetapi hendaklah kamu menjadi pelaku firman dan bukan hanya pendengar saja, sebab jika tidak demikian kamu menipu diri sendiri” (Yakobus 1:22)
• Memang untuk mencapai hasil maksimal dari manfaat membaca Kitab Suci tidak bisa diraih dengan mudah. Kita membutuhkan ketekunan yang terus menerus, sampai menjadi kebiasaan dan kebutuhan. Andaikan setiap orang selalu merasa haus untuk selalu menimba kekuatan dari firman-Nya, betapa indah hidup ini.



Kitab Suci Perjanjian Lama
Bagi umat beriman Kitab Suci memegang peranan yang sangat penting. Ia menjadi sumber tertulis yang utama untuk memahami karya penyelamatan Allah kepada manusia sepanjang zaman. Ia juga menjadi sumber referensi dan inspirasi untuk mengembangkan imannya. Karena kedudukan dan perannya yang sangat penting itu, maka setiap orang beriman perlu memahami Kitab Suci secara benar.
Pemahaman tersebut akan berpengaruh pada sikap dan tindakan orang beriman dalam mendudukkan dan memperlakukan Kitab Suci bagi kehidupan berimannya. Pemahaman yang benar itu menyangkut pemahaman tentang sejarah terjadinya, latar belakang atau konteks sejarah saat Kitab Suci itu disusun, latar belakang penulisnya, jenis sastra dalam penulisannya, isi dan maksud penulisannya Kitab Suci Perjanjian Lama seperti yang dimiliki umat Kristiani saat ini disusun melalui proses yang panjang sekitar lebih dari sepuluh abad, sejak abad XI SM sampai kurang lebih abad I Sesudah Masehi.
Pada mulanya berupa kumpulan cerita-cerita tentang pengalaman bangsa Israel dalam hubungannya dengan sejarah bangsanya dan sekaligus peranan serta kehadiran Allah dalam seluruh perjalanan hidup mereka. Pengalaman-pengalaman penyelamatan Allah sepanjang sejarah mereka itu diceritakan kepada anak cucu mereka secara turuntemurun. Hingga suatu saat ada orang-orang tertentu, yang mendapat ilham Roh Kudus menyusun dan menuliskannya menjadi sebuah buku utuh seperti yang kita miliki sekarang ini.
Dokumen Konsili Vatikan II tentang Wahyu Ilahi (Dei Verbum), artikel 16, menyatakan sebagai berikut: Allah, pengilham dan pengarang kitab-kitab Perjanjian Lama maupun Baru, dalam kebijaksanaan-Nya mengatur (Kitab Suci) sedemikian rupa, sehingga Perjanjian Baru tersembunyi dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Lama terbuka dalam Perjanjian Baru. Sebab meskipun Kristus mengadakan Perjanjian yang Baru dalam darah-Nya (lihat Lukas 22:20; 1Korintus 11:25), namun Kitab-kitab Perjanjian Lama seutuhnya ditampung dalam pewartaan Injil, dan dalam Perjanjian Baru memperoleh dan memperlihatkan maknanya yang penuh (lihat Matius 5:17; Lukas 24:27; Roma 16:25-26; 2Korintus 3:14- 16) dan sebaliknya juga menyinari dan menjelaskan Perjanjian Baru.

Makna istilah “Perjanjian Lama”
• Istilah “Perjanjian Lama” dipergunakan untuk membedakan dengan “Perjanjian Baru”. Dalam sejarah keselamatan, relasi manusia dengan Allah diikat dengan perjanjian, yang dalam Perjanjian Lama manusia diwakili oleh bangsa Israel, teristimewa melalui para pemimpin mereka. Perjanjian itu adalah perjanjian kasih yang menyelamatkan. Dalam perjanjian itu, Allah berjanji akan senantiasa menyelamatkan manusia, dan dari pihak manusia Allah menuntut kesetiaan.
• Sayangnya kesetiaan Allah itu seringkali dibalas dengan ketidaksetiaan Israel. Maka Allah yang adalah setia tetap menjanjikan penyelamatan pada manusia dengan cara memperbaharui perjanjian melalui putraNya sendiri Yesus Kristus. Maka Perjanjian Lama menunjuk pada perjanjian antara manusia dengan Allah sebelum Kristus.
• Walaupun “Perjanjian Lama” pada dasarnya belum sempurna dan telah ternodai, namun apa yang diungkapkan di dalamnya tetap penting, sebab ia mengungkapkan kepada manusia semua orang pengertian tentang Allah dan manusia serta cara-cara Allah yang adil dan rahim; bergaul dengan manusia. Meskipun juga mencantumkan hal-hal yang tidak sempurna dan bersifat sementara, Kitab-Kitab memaparkan cara pendidikan ilahiah yang sejati. Maka Kitab-Kitab itu mengungkapkan kesadaran hidup akan Allah, yang mencantumkan ajaran-ajaran yang luhur tentang Allah serta kebijaksanaan yang menyelamatkan tentang perikehidupan manusia, pun juga perbendaharaan doa-doa yang menakjubkan. Dan terutama, karena di dalamnya memuat janji kedatangan Kristus Penebus, mempersiapkan warta, Kerajaan Allah, yang dinyatakan dalam nubuatnubuat (lihat Lukas 24:44 Yohanes 5:39; 1Petrus 1:10), dengan pelbagai lambang (lih. 1Korintus 10:11)
 • Ini pula yang menjadi dasar Paulus ketika ia mengatakan: “Tetapi pikiran mereka telah menjadi tumpul, sebab sampai pada hari ini selubung ini masih tetap menyelubungi mereka, jika mereka membaca Perjanjian Lama itu tanpa disingkapkan, karena hanya Kristus saja yang dapat menyingkapkannya (2 Korintus 3:14). Maka “perjanjian lama” hanya mungkin dipahami bila kita juga memahami “perjanjian baru” dalam Kristus. g. Masuklah dalam kelompok, carilah dari berbagai sumber hal-hal yang berkaitan dengan Kanonisasi dan Kitab Deuterokanonika, Proses Penyusunan Perjanjian Lama, Proses Penyusunan Kitab Suci Perjanjian Lama
• Kitab –kitab yang termasuk dalam Kitab Suci Perjanjian Lama itu ada 46. Tentu saja kitab-kitab itu tidak ditulis dalam waktu bersamaan, melainkan melalui suatu proses panjang. Berikut ini garis besar proses tersusunnya Kitab Suci Perjanjian Lama.
• Secara garis besar Kitab Suci Perjanjian Lama memuat dua bagian besar, yakni Kitab Prasejarah dan Kitab Sejarah. Kitab Prasejarah, mulai dari Kisah Penciptaan sampai dengan Menara Babel (Kejadian 1-11), sedangkan Kitab Sejarah Israel mulai dari Abraham yang hidup sekitar tahun 2000/1800 sebelum Masehi sampai menjelang Yesus Kristus. Namun, sejarah yang ditulis dalam Perjanjian Lama lebih merupakan sejarah iman. Maka, untuk mengetahui proses terjadinya Kitab Suci Perjanjian Lama, sebaiknya dimulai dengan awal sejarah Israel yaitu sekitar tahun 1800 sebelum Masehi.

Maka untuk mengetahui proses tersusunnya Kitab Suci Perjanjian Lama, proses akan dimulai pada saat awal sejarah Israel, yaitu sekitar tahun 1800 SM

a.    Antara tahun 1800 - 1600 S.M.: Zaman Bapa-bapa bangsa (Abraham–Ishak–Yakub). Periode ini adalah awal sejarah bangsa Israel yang dimulai dari panggilan Abraham sampai dengan kisah tentang Yakub. Dalam tahun inilah Bapa-bapa bangsa hidup. Sebagian kisah mereka tersimpan dalam Kej 12 - 50. Kisah ini kemudian diteruskan secara lisan turun temurun.
b.    Antara tahun 1600 - 1225 S.M.: Kisah bangsa Israel mengungsi ke Mesir, perbudakan di Mesir, pembebasan dari Mesir sampai Perjanjian di Sinai. Kisah-kisah tersebut juga masih disampaikan secara lisan. Mungkin sekali 10 perintah Allah dalam rumusan yang pendek sudah ditulis pada masa ini sebagai pedoman hidup.
c.     Antara tahun 1225 - 1030 S.M.: Perebutan tanah Kanaan dan zaman Hakim-Hakim. Pada periode ini, bangsa Israel merebut tanah Kanaan yang diyakini sebagai Tanah Terjanji di bawah pimpinan Yosua dan kehidupan bangsa Israel di tanah yang baru di bawah para tokoh yang diberi gelar Hakim. Hakim-hakim itu antara lain adalah Debora, Simson, dan sebagainya. Di samping cerita pada masa ini, juga sudah terdapat beberapa hukum.
d.    Antara tahun 1030 - 930 S.M.: Periode Raja-Raja. Pada periode ini, bangsa Israel memasuki tahap baru dalam kehidupannya. Mereka mulai menganut sistem kerajaan yang diawali dengan raja Saul, kemudian digantikan oleh raja Daud dan diteruskan oleh raja Salomo, putra Daud. Pada masa inilah bangsa Israel menjadi cukup terkenal dan disegani oleh bangsa-bangsa lain. Pada zaman raja Saul, Daud, dan Salomo, bagian-bagian Kitab Suci Perjanjian Lama mulai ditulis. Misalnya, Kisah Penciptaan Manusia, Manusia jatuh dalam dosa dan akibatnya, Bapabapa Bangsa, Kisah Para Raja, beberapa bagian Mazmur, dan hukumhukum.
e.    Antara tahun 930 - 722 S.M.: Kerajaan Israel dan Yahuda. Sesudah raja Salomo wafat, kerajaan Israel terpecah menjadi dua, yaitu kerajaan Utara (Israel) dan kerajaan Selatan (Yuda). Kerajaan Utara hanya berlangsung sampai tahun 722 S.M. Pada periode ini dilanjutkan dengan penulisan Kitab-kitab Suci Perjanjian Lama yang melengkapi ceritacerita Kitab Taurat Musa serta beberapa tambahan hukum. Di samping itu, pada periode ini mulai muncul pewartaan para nabi dan kisah para nabi seperti Elia dan Elisa, Hosea, Amos. Beberapa bagian pewartaan para nabi mulai ditulis. Pada masa ini, beberapa kumpulan hukum perjanjian mulai diterapkan dan ditulis. Kita dapat membacanya dalam kitab Ulangan.
f.      Antara tahun 722—587 S.M.: Kerajaan Yehuda masih berlangsung sesudah kerajaan Israel jatuh. Kerajaan Yehuda atau Yuda masih tetap berdiri kokoh sampai akhirnya mereka dibuang ke Babilon pada tahun 587 S.M. Pada masa ini beberapa tradisi tertulis tentang kisah bapabapa bangsa mulai disatukan. Demikian juga, pewartaan para nabi mulai ditulis dan sebagian diteruskan dalam bentuk lisan. Pada masa ini juga muncul tulisan tentang sejarah bangsa Israel, beberapa bagian dari Mazmur, dan Amsal.
g.    Antara tahun 586 - 539 S.M.: Zaman pembuangan Babilon. Orangorang Israel yang berasal dari Kerajaan Yuda hidup di pembuangan Babilon atau Babel selama kurang lebih 50 tahun. Pada masa ini, penulisan Kitab Sejarah dilanjutkan. Muncul pula tulisan yang kemudian kita kenal dengan kitab Ratapan. Demikian pula halnya dengan nabinabi, pewartaan para nabi sebelum pembuangan ditulis pada masa ini. Pada periode ini juga muncul para imam yang menuliskan hukumhukum yang sekarang masuk dalam kitab Imamat.
h.    Antara tahun 538 - 200 S.M: Sesudah pembuangan, bangsa Israel diizinkan pulang kembali ke tanah airnya oleh raja Persia yang mengalahkan Kerajaan Babilon. Pada masa ini kelima kitab Taurat telah diselesaikan. Juga kitab-kitab Sejarah Yosua, Hakim-hakim, 1-2 Samuel, dan Raja-raja sudah selesai ditulis. Kitab-kitab para nabi pun sudah banyak yang diselesaikan Dari ratusan nyanyian, akhirnya dipilih 150 mazmur yang kita terima sampai sekarang. Pada masa ini muncul pula beberapa tulisan Kebijaksanaan.
i.      Dua abad terakhir: Pada masa ini ditulislah kitab-kitab seperti: Daniel, Ester, Yudith, Tobit, 1, 2 Makabe, Sirakh dan Kebijaksanaan Salomo.
Kanonisasi Kitab Suci dan Kitab Deuterokanonika
• Kata “kanon” berasal dari bahasa Yunani “canon”, yang artinya: norma, ukuran atau pedoman. Kitab-kitab yang terdapat dalam kanon disebut kitab-kitab kanonik. Kitab-kitab yang diakui sebagai kanonik tersebut diakui resmi sebagai Kitab Suci dan dijadikan patokan atau norma iman mereka
• Kitab-kitab Perjanjian Lama pada awalnya ditulis dalam bahasa Ibrani (Hebrew), tetapi setelah orang-orang Yahudi terusir dari tanah Palestina dan akhirnya menetap di berbagai tempat, mereka kehilangan bahasa aslinya, banyak keturunan mereka tidak lagi bisa menggunakan bahasa Ibrani, dan mulai berbicara dalam bahasa Yunani (Greek) yang pada waktu itu merupakan bahasa internasional. Oleh karena itu banyak diantara mereka membutuhkan terjemahan seluruh Kitab Perjanjian Lama dalam bahasa Yunani. Kebetulan pada waktu itu di Alexandria berdiam sejumlah besar orang Yahudi yang berbahasa Yunani. Selama pemerintahan Ptolemius II Philadelphus (285 - 246 SM) proyek penterjemahan dari seluruh Kitab Suci orang Yahudi ke dalam bahasa Yunani dimulai oleh 70 atau 72 ahli-kitab Yahudi (mereka adalah wakil dari ke 12 suku bangsa Israel, dan tiap suku diwakili 6 orang )
• Terjemahan ini diselesaikan sekitar tahun 250 - 125 SM dan disebut Septuagint, yaitu dari kata Latin yang berarti 70 (LXX), sesuai dengan jumlah penterjemah. Kitab ini sangat populer dan diakui sebagai Kitab Suci resmi (kanon Alexandria) bagi kaum Yahudi yang terusir, yang tinggal di Asia Kecil dan Mesir. Pada waktu itu bahasa Ibrani nyaris mati dan orang-orang Yahudi di Palestina umumnya berbicara dalam bahasa Aram. (Jadi hampir bisa dipastikan Yesus, para Rasul dan para penulis kitab-kitab Perjanjian Baru menggunakan Perjanjian Lama terjemahan Septuagint. Bahkan, 300 kutipan dari Kitab Perjanjian Lama yang ditemukan dalam Kitab Perjanjian Baru adalah berasal dari Septuagint. Harap diingat juga bahwa seluruh Kitab Perjanjian Baru ditulis dalam bahasa Yunani).
• Setelah Yesus disalibkan dan wafat, para pengikut-Nya tidak menjadi punah tetapi malahan menjadi semakin kuat. Pada sekitar tahun 100 Masehi, para rabbi (imam Yahudi) berkumpul di Jamnia, Palestina, mungkin sebagai reaksi terhadap Gereja. Dalam konsili Jamnia ini mereka menetapkan empat kriteria untuk menentukan kanon Kitab Suci mereka : 1. Ditulis dalam bahasa Ibrani; 2. Sesuai dengan Kitab Taurat; 3. Lebih tua dari zaman Ezra (sekitar 400 SM); 4. Ditulis di Palestina.
• Atas kriteria-kriteria di atas mereka mengeluarkan kanon baru untuk menolak tujuh buku dari kanon Alexandria, yaitu seperti yang tercantum dalam Septuagint, yaitu: Tobit, Yudit, Kebijaksanaan Salomo, Sirakh, Barukh, 1 Makabe, 2 Makabe, berikut tambahantambahan dari kitab Ester dan Daniel. (Catatan: Surat Nabi Yeremia dianggap sebagai pasal 6 dari kitab Barukh). Hal ini dilakukan semata-mata atas alasan bahwa mereka tidak dapat menemukan versi Ibrani dari kitab-kitab yang ditolak di atas.
• Gereja tidak mengakui konsili rabbi-rabbi Yahudi ini dan tetap terus menggunakan Septuagint. Pada konsili di Hippo tahun 393 Masehi dan konsili Kartago tahun 397 Masehi, Gereja Katolik secara resmi menetapkan 46 kitab hasil dari kanon Alexandria sebagai kanon bagi Kitab-kitab Perjanjian Lama. Selama enam belas abad, kanon Alexandria diterima secara bulat oleh Gereja. Masing-masing dari tujuh kitab yang ditolak oleh konsili Jamnia, dikutip oleh para Bapa Gereja (diantaranya: St. Polycarpus, St. Irenaeus, Paus St. Clement, dan St. Cyprianus ) sebagai kitab-kitab yang setara dengan kitabkitab lainnya dalam Perjanjian Lama. Tujuh kitab berikut dua tambahan kitab yang ditolak tersebut dikenal oleh Gereja sebagai Deuterokanonika (=termasuk kanon kedua) yang artinya kira-kira: “disertakan setelah banyak diperdebatkan”.

Pejelasan Tambahan
Sepanjang masa Allah senantiasa mewahyukan Diri. Pewahyuan Diri Allah pada dasarnya tertuju kepada semua manusia dari segala bangsa. Pewahyuan Diri Allah yang universal itu, ditanggapi dengan berbagai macam cara dan sikap. Dari sekian banyak bangsa manusia, ada satu kelompok bangsa yang menanggapi pewahyuan Diri Allah itu secara khas, yaitu bangsa Israel, yang sekaligus dipakai Allah untuk menjadi sarana dalam menyampaikan rencana penyelamatan-Nya, sebagaimana terungkap dalam Kitab-Kitab Perjanjian Lama.
• Mengingat isi Perjanjian Lama yang sangat penting itu, maka membaca dan mendalami Kitab Perjanjian Lama merupakan keharusan.
Pertama, dengan mempelajari Perjanjian Lama, kita akan melihat bagaimana Allah secara terus-menerus dan dengan setia menyatakan Diri-Nya untuk dikenal; dan bagaimana bangsa Israel menanggapi pewahyuan Allah itu. Hubungan timbal-balik antara Allah dengan bangsa Israel tersebut dapat menjadi cermin bagi manusia yang hidup zaman sekarang dalam membangun relasi yang lebih baik dengan Allah.
Kedua, Kitab Suci Perjanjian Lama bukan buku yang pertamatama hendak menguraikan fakta-fakta sejarah, melainkan dan terutama hendak mengungkapkan Allah yang berfirman, yang menyampaikan rencana dan tindakan penyelamatan kepada manusia. Perjanjian Lama adalah Firman Allah. Karena Firman Allah, maka manusia diminta untuk mau mendengarkan dan menjalankan apa yang difirmankan-Nya.
Ketiga, beberapa bagian kitab Perjanjian Lama berisi nubuatnubuat tentang Juru Selamat yang dijanjikan Allah, yang digenapi dalam diri Yesus Kristus. Oleh karena itu, pemahaman diri Yesus Kristus sebagai penggenapan janji Allah dapat sepenuhnya dipahami bila kita mempelajari Perjanjian Lama.
Keempat, Yesus sendiri sebagai orang Yahudi mendasarkan pengajaran-Nya dari Kitab Perjanjian Lama. Ia tidak meniadakan Perjanjian Lama, melainkan meneguhkan dan sekaligus memperbaharuinya


LATIHAN SOAL KITAB SUCI
SILAHKAN KLIK DISINI

LATIHAN SOAL TRADISI
SILAHKAN KLIK DISINI



1 komentar: